nusantarakini.co, PPU – Di tengah kembali menguatnya wacana penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi, Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menyampaikan kritik tajam atas kondisi koperasi yang masih belum mampu menjadi alat distribusi kesejahteraan yang adil bagi masyarakat.
Ia menyebut bahwa koperasi di Indonesia sejak lama berjalan tidak mulus karena terlalu sering hanya menguntungkan pengurusnya, bukan anggotanya secara menyeluruh.
“Soal koperasi, sebenarnya ini bukan hal baru. Sejak zaman awal kemerdekaan sudah ada. Tapi sampai sekarang, koperasi belum berjalan mulus, karena yang sering diuntungkan itu pengurusnya saja,” ujar Thohiron dalam keterangannya.
Pandangan itu bukan tanpa dasar. Dalam berbagai temuan di lapangan, Thohiron menilai masih banyak koperasi yang hanya aktif secara administratif—menggelar rapat anggota tahunan dan menyusun laporan—namun tidak memberikan dampak ekonomi yang terasa bagi anggotanya.
Bahkan, tidak sedikit koperasi yang justru menjadi kendaraan elite pengurusnya sendiri, dengan keputusan-keputusan keuangan yang tidak partisipatif dan minim transparansi.
Menurut Thohiron, jika semangat koperasi ingin dikembalikan ke jalurnya sebagai pilar ekonomi rakyat, maka harus ada intervensi nyata dari pemerintah daerah, khususnya dinas teknis yang membidangi koperasi dan UMKM.
Intervensi ini bukan dalam bentuk bantuan semata, tetapi juga pendampingan kelembagaan dan penguatan fungsi pengawasan internal koperasi itu sendiri.
“Jadi dinas terkait harus bisa menunjukkan bahwa berhimpun dalam koperasi itu ada nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keikutsertaan masyarakat dalam koperasi harus mendatangkan manfaat yang nyata, baik dalam bentuk akses permodalan, distribusi hasil usaha, maupun kepastian akan perlindungan hak anggota.
Jika ini tidak dijamin, maka kepercayaan terhadap koperasi akan semakin turun, dan koperasi hanya akan menjadi simbol legalitas tanpa fungsi ekonomi. (ADV)






