nusantarakini.co, PPU – Rencana pengambilalihan kegiatan di Alun-Alun Penajam oleh Dewan Kesenian Daerah (DKD) menjadi perhatian Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor.
Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang secara sepihak mengklaim pengelolaan tanpa mekanisme yang terbuka dan tata kelola yang adil. Bagi Syahrudin, siapa pun yang ingin terlibat harus tunduk pada prinsip keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
“Saya tidak berbicara secara kelembagaan, artinya siapapun itu kalau mengelola secara baik dan patuh itu serta bisa memanage UMKM, ya silakan saja,” ujarnya.
Alun-Alun selama ini menjadi ruang publik yang cukup aktif dimanfaatkan oleh pelaku UMKM dan komunitas seni. Kegiatan rutin seperti pentas seni dan bazar UMKM kerap menjadi ajang promosi dan interaksi langsung dengan masyarakat.
Namun, bila ruang ini dialihkan secara eksklusif kepada satu lembaga tanpa pengaturan yang memadai, dikhawatirkan akan muncul konflik kepentingan.
“Tetapi kalau itu hanya itu mau mengklaim atau mengambil supaya hanya ini dilakukan sementara tidak diatur secara baik, saya kira ini tidak baik,” tambahnya.
Syahrudin menekankan bahwa persoalan siapa pengelola bukanlah yang utama. Hal yang jauh lebih penting menurutnya adalah bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas dan pelaksanaannya dilakukan secara terbuka serta bertanggung jawab.
“Prinsipnya, mau dia UMKM, Dewan Kesenian, dan lainnya, saya sebagai masyarakat ini yang terpenting terakomodir kepentingan masyarakat itu dan itu dilaksanakan dengan baik,” kata dia.
Ia juga menyoroti soal keberadaan UMKM yang menurutnya tidak bisa dipisahkan dari peran penting dalam menggerakkan ekonomi lokal. Maka dari itu, kebijakan pengelolaan kegiatan seperti ini harus dilakukan secara adil dan inklusif.
“Termasuk UMKM, mereka ini kan tidak gampang-gampang susah. Tidak hanya PPU yang ada UMKM, bagaimana caranya kita berlaku adil,” ujarnya. (ADV)






