nusantarakini.co, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menambah porsi anggaran pendidikan melampaui batas minimal 20 persen dari APBD. Dewan menilai alokasi saat ini belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan pendidikan, terutama bagi anak usia dini dan penyandang disabilitas yang memerlukan perhatian lebih.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa angka 20 persen bukanlah batas maksimal. Ia menyebut kebutuhan sektor pendidikan di Samarinda terus meningkat seiring bertambahnya jumlah sekolah dan populasi penduduk.
“Sebetulnya 20 persen itu hanya batas minimal. Kalau kita bicara pendidikan, tidak ada batas maksimalnya, karena jumlah sekolah, penduduk, dan kebutuhan di Samarinda semakin besar,” ujar Sri, Kamis (13/11/2025).
Sri juga menyoroti bahwa kebijakan pendidikan di daerah selama ini masih sangat bergantung pada regulasi pemerintah pusat. Menurutnya, aturan yang sudah tidak relevan dengan kondisi kekinian sering kali membuat daerah kesulitan dalam mengambil kebijakan yang lebih responsif.
“Kita membuat perda dan perwali itu kan ada cantolan hukumnya dari pusat. Tapi kalau aturannya sudah lama dan tidak menyesuaikan kondisi sekarang, yang jadi korban tetap daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan anggaran pendidikan juga penting untuk memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru PAUD yang berperan besar dalam membentuk karakter anak sejak dini.
“Kalau Wali Kota ingin mewujudkan SDM unggul, maka perhatian pertama harus diberikan ke pendidikan dasar dan PAUD. Dari situlah kualitas anak-anak kita terbentuk,” ujarnya.
DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal agar alokasi anggaran pendidikan dapat ditingkatkan di atas standar minimal. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat layanan pendidikan dan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Tepian. (NK/ADV/SS)






