Sri Puji Minta Pemkot Tegas Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

 

nusantarakini.co, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menegaskan pentingnya penegakan aturan terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Meski Perda Nomor 8 Tahun 2017 telah diberlakukan, praktik merokok di ruang publik, termasuk di jalan raya, masih banyak ditemui.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai kebiasaan merokok sambil mengendarai kendaraan bermotor tidak bisa dianggap sekadar hak individu. Menurutnya, perilaku tersebut menyangkut etika, kenyamanan, hingga keselamatan publik.

“Kalau orang merokok di motor, otomatis abunya bisa kena orang,” ujarnya, Kamis (04/9/2025).

Puji menegaskan abu rokok yang masih menyala berpotensi melukai pengguna jalan lain, sementara puntung rokok yang dibuang sembarangan hanya akan menambah beban sampah kota. Karena itu, ia mendorong masyarakat untuk memahami sekaligus mematuhi Perda KTR.

“Kita punya Perda KTR. Sebenarnya Perda itu mengatur bagaimana orang itu merokok,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menekankan aturan tersebut dibuat bukan untuk membatasi kebebasan, melainkan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari paparan asap rokok.

Dengan sosialisasi yang lebih gencar dan penegakan aturan yang konsisten, Puji berharap perilaku merokok di ruang publik dapat lebih tertib, sehingga kenyamanan dan keselamatan bersama tetap terjaga. (NK/ADV/Rangga)

  • Related Posts

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    nusantarakini.co, SAMARINDA – Polemik akses jalan di Perumahan STV, Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara, kembali mengemuka. Warga hingga kini masih menggunakan jalur yang melintasi tanah pribadi, sementara…

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    nusantarakini.co, SAMARINDA – DPRD Samarinda menyoroti panjangnya persoalan akses jalan menuju Perumahan STV di Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara. Selain status lahan yang bukan milik pemerintah, persoalan ini semakin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang