nusantarakini.co, Samarinda – Kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak di Kota Samarinda masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan pemerintah, melainkan membutuhkan keberanian bersama untuk bersuara dan bertindak.
“Memang tidak mungkin kita mengawasi semuanya, tapi bagaimana upaya kita untuk mengungkap kasus-kasus itu. Menguak kasus saja sudah menjadi prestasi daripada disimpan dan akhirnya tidak tertangani,” ujar Puji.
Ia menekankan pentingnya peran aktif orang tua dalam melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan, terutama yang terjadi di lingkungan sekolah. Orang tua harus berani melaporkan oknum pelaku jika anak menjadi korban pelecehan atau kekerasan, tanpa rasa takut atau segan.
“Orang tua harus bergerak. Kalau ada kasus di sekolah, ya laporkan, karena dampaknya tidak main-main bagi kondisi psikologis anak,” tegasnya.
Legislator Partai Demokrat ini juga mengajak masyarakat secara umum untuk tidak menutup mata saat mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilainya sangat penting agar kasus kekerasan tidak terus berulang.
“Masyarakat juga harus melaporkan kejadian ini supaya persoalan pelecehan segera ditangani dan pelaku ditindak,” lanjut Puji.
Ia berharap kasus-kasus pelecehan terhadap anak, khususnya yang melibatkan oknum pendidik di lingkungan sekolah, dapat diinvestigasi secara serius dan menyeluruh. “Kalau memang terbukti, harus diberi sanksi tegas sesuai aturan,” tambahnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sepanjang 2023 tercatat 189 kasus kekerasan terhadap anak di Samarinda, dengan 230 anak menjadi korban. Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual menempati posisi tertinggi dengan 73 korban, disusul kekerasan fisik dan psikis.
Pada 2024, jumlah kasus memang menurun menjadi 150 kasus, namun pola kekerasan tetap sama, dengan kekerasan seksual masih mendominasi dan mencatat 90 anak sebagai korban.
Sementara hingga Mei 2025, sudah tercatat 87 kasus kekerasan terhadap anak, dengan 102 korban. Kekerasan seksual terhadap anak perempuan tetap menjadi kasus tertinggi, diikuti kekerasan fisik dan psikis.
Melihat tren tersebut, Puji menilai pentingnya kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat dalam melawan kekerasan terhadap anak.
“Kita tidak boleh lagi membiarkan kasus seperti ini diselesaikan diam-diam. Semua harus berani bersuara,” pungkasnya. (N/ADV/SS)






