NUSANTARAKINI.co, PPU – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Roman Rading, menyoroti pentingnya perhatian khusus terhadap petani tambak di Babulu Laut dan Sebakung, terutama terkait legalitas lahan mereka yang masih menjadi masalah.
Menurutnya, banyak petani tambak di wilayah perbatasan dengan Telake yang belum memahami batas lahan mereka dengan jelas, yang menyebabkan ketidakpastian dalam pengelolaan tambak dan berdampak pada kesejahteraan mereka.
“Sangat perlu perhatian khusus kepada mereka itu. Cuman kita lihat dulu nanti legalitas tambaknya itu, apa masuk wilayah PPU atau masuk wilayah lain,” ujar Roman Rading.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD perlu segera mengecek status lahan tambak tersebut, memastikan apakah petani tambak tersebut berada dalam wilayah administratif PPU atau wilayah lain.
Legalitas lahan menjadi hal mendasar yang harus ditangani agar para petani dapat beroperasi dengan lebih aman dan tenang.
Kendala terkait legalitas lahan tambak bukan hanya menjadi masalah administratif, tetapi juga berdampak pada akses petani terhadap permodalan dan program-program bantuan dari pemerintah.
Petani yang tidak memiliki legalitas yang jelas seringkali sulit mendapatkan akses permodalan untuk mengembangkan usaha tambaknya, serta mengalami hambatan dalam pemasaran hasil tambak mereka.
Roman menegaskan bahwa perhatian khusus dari pemerintah sangat dibutuhkan oleh para petani tambak, terutama di Babulu Laut dan Sebakung, wilayah yang berbatasan dengan Telake.
“Tapi yang jelas, petani tambak butuh perhatian khusus. Terutama dari sisi permodalan dan pemasaran hasil,” katanya.
Menurutnya, banyak petani tambak di daerah tersebut yang kesulitan mengakses pasar dan permodalan, padahal hasil tambak mereka cukup potensial untuk dikembangkan lebih lanjut.
Ia menyebutkan bahwa potensi tambak di wilayah Babulu Laut luar biasa besar, tetapi tanpa dukungan yang memadai dari pemerintah, para petani tambak di sana menghadapi banyak kesulitan dalam menjalankan usaha mereka.
“Khususnya di Babulu Laut luar biasa itu sampai di Sebakung, kan ada juga sedikit yang perbatasan dengan Telake,” jelas Roman.
Menurutnya, meskipun potensi tambak di kawasan tersebut besar, ketidakjelasan legalitas lahan membuat petani tambak sulit untuk berkembang. (Adv./DPRDPPU)






