nusantarakini.co, PPU – Wacana pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di empat kecamatan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memantik respons kritis dari kalangan legislatif.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU menilai bahwa rencana tersebut belum tepat diwujudkan dalam waktu dekat tanpa kajian sosial ekonomi yang matang terhadap komunitas nelayan lokal.
Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Jamaludin, menyoroti bahwa sebagian besar nelayan di wilayah Benuo Taka masih menjalankan sistem jual beli tradisional berbasis punggawa, yaitu perantara yang sudah terjalin secara turun-temurun dengan nelayan. Kondisi ini dinilai menyulitkan transisi ke sistem pelelangan formal seperti TPI.
“Nelayan kita masih mengandalkan punggawa masing-masing, belum bisa berfokus di satu tempat. Ini menjadi tantangan besar dalam merealisasikan pembangunan TPI,” ucap Jamaludin, Senin (28/4/2025).
Berdasarkan hasil survei Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menurut Jamaludin, sejumlah titik yang dikaji di PPU memang memiliki potensi pembangunan TPI. Namun secara sosiologis, daerah tersebut belum siap menjalankan fungsi TPI secara optimal karena rendahnya keterlibatan langsung nelayan dalam sistem lelang terbuka.
“Membangun TPI saat ini percuma saja kalau kebiasaan nelayan tidak berubah. Nanti fasilitasnya tidak akan termanfaatkan dengan optimal,” ungkapnya.
Jamaludin menyarankan agar pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, melainkan juga memulai dengan pendekatan sosial dan edukasi yang terarah kepada kelompok nelayan. Ia menekankan pentingnya membangun pemahaman secara bertahap tentang manfaat pelelangan ikan yang transparan, adil, dan berorientasi pasar.
“Pemkab PPU harus mempertimbangkan aspek sosial dan budaya masyarakat dalam merencanakan infrastruktur sektor kelautan dan perikanan. Tidak bisa sekedar membangun tanpa menyiapkan sumber daya manusianya,” tegas Jamaludin.
Lebih lanjut, ia mendorong Pemda untuk merancang strategi menyeluruh sebelum pembangunan TPI dimulai. Termasuk di dalamnya sosialisasi, pelatihan, serta pemberdayaan kelembagaan nelayan yang mampu mengelola TPI secara mandiri dan berkelanjutan.
“Pemerintah perlu menyiapkan pondasi sosial dan kelembagaan terlebih dahulu, agar investasi infrastruktur yang besar ini tidak sia-sia dan benar-benar berpihak kepada kesejahteraan nelayan,” pungkasnya. (ADV)






