nusantarakini.co, PPU – Merebaknya aktivitas hiburan tanpa izin di kawasan Pantai Nipah-Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menuai perhatian serius dari Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil dan konsisten harus menjadi pijakan utama dalam menjaga ketertiban umum.
Raup menyatakan bahwa pemerintah harus bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terutama jika menyangkut kepentingan dan kenyamanan masyarakat.
“Hukum hadir untuk kepentingan masyarakat. Jika ada razia di pantai itu, semua harus dilaksanakan dengan tegas,” ujar Raup Muin, menekankan pentingnya tindakan yang tidak pandang bulu.
Menurutnya, pelaksanaan razia terhadap kegiatan hiburan liar di area publik seperti Pantai Nipah-Nipah harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk regulasi daerah dan Undang-Undang nasional. Penegakan hukum yang dilakukan setengah hati, lanjut Raup, hanya akan memperburuk situasi dan membuka ruang pelanggaran yang lebih luas.
DPRD PPU, kata dia, akan terus memantau dinamika di lapangan dan memastikan pihak berwenang menjalankan tugasnya dengan profesional. Dukungan penuh akan diberikan terhadap langkah-langkah yang sesuai dengan aturan, baik dari aparat penegak hukum maupun dari pemerintah daerah.
“Semua tindakan harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, baik itu dalam peraturan daerah maupun Undang-Undang yang berlaku. Inilah landasan utama bagi setiap tindakan dan pelaksanaan di lapangan,” pungkasnya. (ADV)






