NUSANTARAKINI.CO, SAMARINDA – Matirim Muda Kalimantan Timur menyuarakan aspirasinya pada Gerakan Aksi Geruduk Pelindo Samarinda yang berlangsung di depan kantor Pelindo IV Samarinda, Senin (10/06/2024).
Di awal gerakan aksi berlangsung massa diguyur hujan lebat namun tidak membuat massa berteduh hingga di puncak aksi massa membakar ban dan memaksa masuk ke dalam gedung untuk bertemu perwakilan PT. Pelindo.
Muhammad Ridhuan selaku Ketua Umum Maritim Muda Kaltim, Sebelumnya ia mengungkapkan, Bahwasannya pada peristiwa besar yang pernah terjadi di tahun 2013 silam, ketika oknum PT Pelindo IV Samarinda merugikan negara sebesar Rp 17 miliar akibat tidak dibayarkannya kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal inilah yang menjadi pemicu untuk rekan-rekan Maritim Muda mengkaji beberapa kasus PT Pelindo Samarinda yang dianggap simpang siur atau tidak ada kejelasan tersebut.
“Hal ini terjadi karena kurangnya transparansi dalam pengelolaan. Selain itu, keterlibatan pihak kedua dalam pengelolaan pandu tunda yang selama ini berjalan juga perlu diketahui oleh publik terkait kontribusinya terhadap masyarakat dan daerah,” ungkap Ridhuan, sapaannya.
Kelompok massa aksi tersebut menyampaikan beberapa tuntutan yang dinilai sangat substansial yaitu :
- Transparansi pengelolaan pemanduan dan penundaan Jembatan Mahkota 2 antara Pelindo dan Perusda Varia Niaga.
- Transparansi pengelolaan pemanduan dan penundaan Jembatan Tenggarong antara Pelindo dan Perusda Tunggang Parangan.
- Transparansi pengelolaan pemanduan dan penundaan Jembatan Mahakam antara Pelindo dan pihak Swasta.
- PT Pelindo IV diminta untuk menyampaikan hal tersebut kepada publik secara terbuka melalui media cetak dan media online.
Tak hanya itu, Kelompok massa aksi khususnya Maritim Muda Kaltim ini juga menuntut untuk melakukan Audiensi terhadap pihak-pihak PT Pelindo IV Samarinda terkait.
Fahry sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) Massa Aksi menegaskan terkait transparansi PT Pelindo IV Samarinda dalam pengelolaan jasa laut yang diduga oleh masyarakat selama ini tidak di kontribusikan ke negara.
“ Panjang sungai mahakam 980 kilo meter, kita mempertanyakan pengelolaan jasa laut yang di kontrol oleh PT Pelindo IV Samarinda, makanya kita disini cuman minta transparansinya aja,” ungkap Fahry saat ditanya wartawan dari media Nusantarakini.co.
Lebih lanjut, Perwakilan pihak PT Pelindo IV Samarinda dan jajaran pihak terkait sudah menjawab ajakan dari rekan-rekan Maritim Muda Kaltim untuk melakukan audiensi.
Pihak PT. Pelindo Samarinda yang diwakilkan bagian Humas & legal, Eko Raharjo mengungkapkan komitmennya untuk menyampaikan ke media terkait tuntutan yang telah di suarakan pada Rabu mendatang.
“Hari Rabu kita akan penyampaian ke media persoalan transparansi,” tekannya.
Ia menyampaikan pihaknya akan mengirim surat pada perusda yang terlibat untuk melakukan transparansi.
“Kami akan menyurat ke perusda perusda untuk segera transparansi. Kami tidak bisa juga karena mereka punya lembaga lembaga sendiri,” tutupnya.
Oleh karenanya, Maritim Muda Kaltim akan terus menunggu terkait komitmen PT. Pelindo untuk menyampaikan ke publik dari tuntutan yang telah disampaikan dan akan melakukan aksi lanjutan apabila PT. Pelindo melanggar Komitmen yang telah disampaikan.
“Jadi kami maritim muda menunggu daripada komitmen PT. Pelindo untuk menyampaikan tuntutan kami kepada publik sesuai dengan apa yang disampaikan audensi tadi,” ucap Ridhuan saat audiensi.
“Terlepas daripada ini kami tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas segala dugaan dugaan yang merugikan di sepanjang jalur perairan sungai mahakam dan akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih banyak lagi,” tutup Ridhuan.
Sebagai informasi, PT Pelindo IV Samarinda akan segera mengurus perjanjian dan menaikan ke media terkait transparansi ini dalam waktu cepat. Dari pihak Pelindo Samarinda secara serius mengawal hal ini dan meminta teman – teman maritim muda untuk bisa terlibat dalam pengawalan tersebut.







