nusantarakini.co, SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Tahapan finalisasi kini dilakukan dengan menyerap berbagai masukan dari pemangku kepentingan.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rahim, mengatakan proses penyusunan telah memasuki fase akhir dan berjalan konstruktif.
“Kita sudah masuk pada tahap finalisasi untuk menyerap aspirasi, pandangan, dan masukan dari berbagai unsur,” ujarnya, Kamis (20/11/2025)
Ia menyampaikan bahwa berbagai masukan yang hadir dalam proses tersebut memberikan penyempurnaan signifikan terhadap isi Raperda.
“Alhamdulillah tadi banyak masukan yang semakin menyempurnakan apa yang sudah ada,” sambung Rahim.
Rahim menegaskan bahwa perda ini diharapkan menjadi landasan penting bagi pemerintah kota dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif secara terarah.
“Kita berharap setelah perda ini dibuat, pemerintah punya panduan, peta jalan, dan petunjuk yang jelas untuk menata dan mengembangkan ekonomi kreatif,” pungkasnya.
Raperda ini diklaim akan memberikan kejelasan regulasi, dukungan fasilitas, serta kemudahan bagi para pelaku ekraf di Samarinda agar mampu berkembang dan berdaya saing. (NK/ADV/RA)






