nusantarakini.co, SAMARINDA — Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, menegaskan bahwa rapat pimpinan (rapim) memiliki peran krusial dalam penyusunan agenda kegiatan DPRD setiap bulannya.
“Agar kegiatan DPR ini menjadi terarah dan secara hukum jelas apa yang akan dilaksanakan pada bulan berikutnya,” ujarnya, Jumat (21/11/2025)
Maswedi menjelaskan, rapim merupakan langkah awal sebelum seluruh agenda dibawa ke tahap pembahasan resmi. Setiap program dan rencana kerja DPRD harus disusun secara sistematis agar pelaksanaannya lebih tertata dan tepat sasaran.
Ia menegaskan bahwa hasil rapat pimpinan tidak berhenti pada tingkat pimpinan saja, melainkan akan dilanjutkan ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk kemudian ditetapkan sebagai jadwal resmi DPRD Samarinda.
Dengan mekanisme tersebut, DPRD diharapkan dapat menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, serta anggaran dengan lebih efektif dan terstruktur. (NK/ADV/RA)






