Puji Soroti Dampak Pernikahan Siri terhadap Perempuan dan Anak

 

nusantarakini.co , SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, kembali menyoroti dampak negatif pernikahan siri terhadap perempuan dan anak di Kota Tepian.

Ia menegaskan pernikahan yang tidak tercatat secara resmi oleh Kantor Urusan Agama (KUA) sering kali menimbulkan berbagai permasalahan sosial, terutama bagi kaum perempuan dan anak-anak yang menjadi pihak paling rentan.

“Banyak kasus yang kami tangani berawal dari pernikahan siri, terutama yang berdampak pada perempuan dan anak. Regulasi sebenarnya sudah ada, seperti Perda tentang ketahanan keluarga, tetapi implementasi dan pengawasannya masih perlu diperkuat,” jelas Puji, Senin (18/3/2025)

Ia menilai perlu ada langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan bahwa hak-hak perempuan dan anak tetap terlindungi, meskipun pernikahan siri secara hukum agama sah. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah memperketat pengawasan terhadap pernikahan yang tidak tercatat secara resmi.

“Jika Perda sulit diwujudkan, maka setidaknya harus ada pengawasan yang lebih ketat terhadap pernikahan yang tidak tercatat secara resmi. Jangan sampai perempuan dan anak menjadi korban,” tegasnya.

Menurutnya, pernikahan di bawah tangan yang sering kali menyulitkan perempuan dalam mendapatkan hak-haknya, seperti nafkah, warisan, dan perlindungan hukum jika terjadi permasalahan rumah tangga. Begitu juga dengan anak yang lahir dari pernikahan siri, sering menghadapi kendala administratif dalam pencatatan identitas.

“Hal ini menjadi tanggung jawab semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga lembaga keagamaan. Mereka harus ikut serta dalam mencari solusi agar pernikahan siri tidak lagi menjadi pemicu masalah sosial di Samarinda,” tandasnya.

DPRD Samarinda, lanjut Puji, berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan mendorong kebijakan yang lebih ketat dalam mengatasi dampak pernikahan siri.

Ia berharap ada sinergi antara pemerintah dan masyarakat agar regulasi yang ada dapat berjalan lebih efektif dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi perempuan dan anak. (ADV/Ryan)

  • Related Posts

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    nusantarakini.co, SAMARINDA – Polemik akses jalan di Perumahan STV, Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara, kembali mengemuka. Warga hingga kini masih menggunakan jalur yang melintasi tanah pribadi, sementara…

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    nusantarakini.co, SAMARINDA – DPRD Samarinda menyoroti panjangnya persoalan akses jalan menuju Perumahan STV di Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara. Selain status lahan yang bukan milik pemerintah, persoalan ini semakin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang