nusantarakini.co, SAMARINDA – DPRD Samarinda menyoroti panjangnya persoalan akses jalan menuju Perumahan STV di Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara. Selain status lahan yang bukan milik pemerintah, persoalan ini semakin rumit akibat sikap pengembang yang dinilai lepas tangan.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan pihak developer telah dua kali dipanggil untuk hadir dalam rapat DPRD, namun tidak pernah memenuhi panggilan tersebut. DPRD juga menerima informasi bahwa perumahan tersebut tidak terdaftar secara resmi dan belum mengantongi izin pembangunan.
“Kami sudah dua kali meminta developer hadir, tetapi tidak datang. Persoalan semakin rumit karena perumahannya tidak terdaftar dan izinnya tidak ada,” jelas Samri, Jumat (5/12/2025).
Ia menambahkan, masalah akses jalan sebenarnya sudah dibahas sejak periode wakil wali kota sebelumnya. Saat itu sempat ada janji pembangunan jalan tembus menuju Gang Kita, namun rencana tersebut tidak pernah terealisasi karena tarik ulur kewenangan antara Dinas PUPR, pihak kelurahan, dan kecamatan.
“Rencana jalan tembus itu memang pernah dijanjikan, tetapi tidak dijalankan karena saling lempar kewenangan,” ujarnya.
Dalam kondisi ini, DPRD menilai pemerintah daerah harus segera turun tangan untuk memberikan kepastian hukum dan akses infrastruktur bagi warga. Pasalnya, sekitar 70 kepala keluarga (KK) di kawasan tersebut telah bertahun-tahun menggantungkan aktivitas mereka pada akses jalan yang status hukumnya belum jelas.
“Warga sudah membayar pajak dan berhak mendapatkan infrastruktur dasar. Negara harus hadir,” tegas Samri. . (NK/ADV/SS)





