nusantarakini.co , SAMARINDA – Ketua Umum BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Samarinda Aris Nur Huda usulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kewirausahaan di Kota Tepian.
Hal tersebut disampaikannya secara langsung kepada Wali Kota Andi Harun pada diskusi publik pembangunan kepemudaan yang digelar KNPI Kota Samarinda, Selasa (28/10/2025) malam lalu.
Aris menyebutkan pengusulan Perda terkait Kewirausahaan ini sejatinya untuk memberikan payung hukum terhadap para pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan pengusaha pemula dalam mengembangkan usahanya.
Dari Perda tersebut diharapkan berisi klausul terkait kemudahan bantuan usaha kepada para pelaku UMKM dan pengusaha pemula. Tentu hal ini menjadi penyokong dalam pengembangan para pengusaha pemula di Kota Tepian.
“Banyak pelaku UMKM dan pengusaha pemula yang kesulitan dalam mengembangkan usahanya. Pemkot perlu turun tangan dengan membuat kebijakan berupa Perda,” jelasnya.
Aris mengaku dengan adanya Perda atau Perwali tentang Kewirausahaan ini sejatinya menjadi langkah konkret dari Pemkot dan DPRD Kota terhadap para pengusaha muda. Sebab, dari sektor perdagangan dan jasa, UMKM merupakan kontributor terbesar terhadap pajak daerah.
Berdasarkan data 2023–2024, kontribusi sektor UMKM terhadap PAD Samarinda diperkirakan 15–20 persen. Jika proporsinya tetap stabil, maka estimasi kontribusi UMKM terhadap PAD Samarinda 2025 berkisar Rp 260-350 miliar.
“Karena itu Pemkot atau DPRD Kota harus lebih memerhatikan dengan memberikan kemudahan-kemudahan dalam bantuan kepada para pelaku UMKM,” jelasnya.








