Penindakan Miras ilegal Harus Menyentuh Distributor Tak Hanya Pengecer

nusantarakini.co, SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menekankan bahwa upaya pemberantasan minuman keras (miras) ilegal tidak bisa hanya menyasar pengecer kecil, melainkan juga harus menindak distributor dalam skala besar.

“Menindak harus diikuti skala besar, kalau hanya pengecer yang ditindak maka distributor akan mencari warung lain untuk dijadikan pengecer dan ini akan terus berputar,” ujarnya, Selasa (30/09/2025)

Ia mengungkapkan para pengecer memiliki cara cerdik dalam menyembunyikan maupun menjual miras. Karena itu, ia mendorong Satpol PP untuk lebih bersinergi dengan masyarakat agar penindakan bisa berjalan efektif.

“Warung pengecer ini juga ilmunya tinggi-tinggi cara mereka menjual dan menyimpan miras, sehingga Satpol PP lebih sinergi dengan masyarakat untuk memberantas miras ilegal yang berdampak tidak baik bagi anak muda,” tegasnya.

Markaca juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan laporan kepada aparat penegak perda. Menurutnya, laporan masyarakat akan mempermudah petugas mengambil tindakan.

“Peran serta masyarakat untuk melaporkan, karena petugas kalau tidak dilapori tidak tahu dan kalau ada laporan pasti ada tindakan dari petugas, serta kalau dibiarkan akan meraja lela,” pungkasnya. (ADV/NK/RA)

  • Related Posts

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    nusantarakini.co, SAMARINDA – Polemik akses jalan di Perumahan STV, Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara, kembali mengemuka. Warga hingga kini masih menggunakan jalur yang melintasi tanah pribadi, sementara…

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    nusantarakini.co, SAMARINDA – DPRD Samarinda menyoroti panjangnya persoalan akses jalan menuju Perumahan STV di Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara. Selain status lahan yang bukan milik pemerintah, persoalan ini semakin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang

    Dua Sekolah Terdampak Banjir Batal Direnovasi Buntut Pemangkasan Anggaran

    Dua Sekolah Terdampak Banjir Batal Direnovasi Buntut Pemangkasan Anggaran