nusantarakini.co, SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menekankan bahwa upaya pemberantasan minuman keras (miras) ilegal tidak bisa hanya menyasar pengecer kecil, melainkan juga harus menindak distributor dalam skala besar.
“Menindak harus diikuti skala besar, kalau hanya pengecer yang ditindak maka distributor akan mencari warung lain untuk dijadikan pengecer dan ini akan terus berputar,” ujarnya, Selasa (30/09/2025)
Ia mengungkapkan para pengecer memiliki cara cerdik dalam menyembunyikan maupun menjual miras. Karena itu, ia mendorong Satpol PP untuk lebih bersinergi dengan masyarakat agar penindakan bisa berjalan efektif.
“Warung pengecer ini juga ilmunya tinggi-tinggi cara mereka menjual dan menyimpan miras, sehingga Satpol PP lebih sinergi dengan masyarakat untuk memberantas miras ilegal yang berdampak tidak baik bagi anak muda,” tegasnya.
Markaca juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan laporan kepada aparat penegak perda. Menurutnya, laporan masyarakat akan mempermudah petugas mengambil tindakan.
“Peran serta masyarakat untuk melaporkan, karena petugas kalau tidak dilapori tidak tahu dan kalau ada laporan pasti ada tindakan dari petugas, serta kalau dibiarkan akan meraja lela,” pungkasnya. (ADV/NK/RA)






