nusantarakini.co, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim, menegaskan pentingnya kewajiban Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi seluruh pedagang menjelang pengoperasian kembali Pasar Pagi. Ia menilai pendataan melalui KTA merupakan langkah utama untuk memastikan penempatan pedagang berlangsung tertib dan terkontrol.
Deni mengungkapkan bahwa para pedagang berharap proses pembukaan pasar dapat berjalan rapi dan sesuai data awal sebelum revitalisasi. KTA diperlukan agar setiap pedagang tercatat resmi dan tidak terjadi ketidaksesuaian penempatan lapak.
“Para pedagang ingin semuanya tertib. Mereka berharap pendataan melalui KTA benar-benar dilakukan, supaya jelas siapa saja yang berhak berjualan di sana,” ujarnya, Jumat (27/11/2025).
Menurutnya, kepemilikan KTA juga dapat mencegah munculnya pedagang liar yang berpotensi memicu konflik. Ia menambahkan bahwa Dinas Perdagangan telah memastikan kembali keanggotaan setiap pelaku usaha yang akan menempati kios maupun lapak di pasar tersebut.
“Inilah yang kemarin dipastikan lagi oleh Dinas Perdagangan dan keanggotaan masing-masing pelaku usaha yang ada di sana,” terangnya.
Lebih lanjut, Deni mengingatkan bahwa sebelum revitalisasi, Pasar Pagi dikenal semrawut sehingga sebagian pedagang memilih berpindah tempat. Dengan wujud pasar baru yang lebih modern, potensi membludaknya pedagang harus diantisipasi agar kondisi serupa tidak terulang.
Selain pendataan, para pedagang juga menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan dukungan terkait pemeliharaan fasilitas. Deni menekankan bahwa fasilitas pasar yang telah dibangun perlu dijaga dan segera diperbaiki bila terjadi kerusakan.
“Pedagang tentu berharap fasilitasnya disupport. Kalau ada kerusakan, harus segera diperbaiki agar mereka bisa berusaha dengan nyaman,” katanya.
Deni optimis Pasar Pagi dapat menjadi ikon baru Kota Samarinda jika pengelolaannya konsisten, rapi, dan bersih. Ia berharap citra pasar yang sebelumnya identik dengan kekumuhan dapat berubah lebih modern dan nyaman bagi pengunjung.
“Ketika orang datang dan melihat pasar yang bersih dan nyaman, itu akan mengubah citra yang selama ini melekat pada Pasar Pagi,” pungkasnya.
DPRD menegaskan bahwa pengoperasian kembali Pasar Pagi harus dikelola secara profesional, mengingat pasar tersebut merupakan salah satu pusat ekonomi masyarakat yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan pedagang serta kenyamanan pengunjung. (NK/ADV/SS)






