nusantarakini.co, SAMARINDA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Markaca, menegaskan pentingnya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses.
“Ketika masyarakat meminta berupa infrastruktur maka pokok pikiran kami juga harus infrastruktur, terutama walikota dapat memberi angin segar bahwa aspirasi masyarakat melalui reses dapat dikaper,” ujarnya, Senin (29/09/2025)
Markaca menilai permasalahan muncul ketika usulan hasil reses tidak dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). “Terkendalanya ketika usulan itu tidak dimasukkan ke dalam SIPD akan menjadi masalah, jadi kami minta ketegasan dari Pemkot Samarinda dan OPD paling utama hasil reses,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan hasil reses yang merupakan perintah undang-undang. “Jangan sampai nanti ada bahasa bahwa DPRD reses berbohong saja, sementara reses merupakan perintah UU untuk menyerap aspirasi masyarakat berupa infrastruktur untuk pembangunan lingkungan dan kami menyanggupi, sementara ke OPD tidak dikaper,” katanya.
Menurutnya, tindak lanjut yang jelas dari pemerintah akan menjadi bukti keseriusan dalam menyerap aspirasi rakyat sekaligus menghindari munculnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses reses yang dilaksanakan DPRD. (ADV/NK/RA)






