Pemerintah Pastikan Tak Ada Bansos untuk Korban Judi Online

NUSANTARAKINI.co , JAKARTA – Pemerintah pastikan tidak ada penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi korban judi online. Keputusan ini diambil setelah wacana pemberian bansos tersebut menimbulkan kontroversi dan kritik dari berbagai pihak.

Kontroversi tersebut berakhir setelah Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa tidak akan ada pencairan bansos bagi mereka yang terjerat judi online. “Enggak ada,” kata Jokowi saat berkunjung di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dikutip Kompas.com, Rabu (19/6/2024).

Wacana pemberian bansos bagi korban judi online pertama kali diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Muhadjir menjelaskan bahwa sasaran penerima bansos bukanlah pelaku judi online, melainkan anggota keluarga mereka yang terdampak, seperti anak dan istri.

“Perlu dipahami, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana. Nah, yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami,” ujarnya.

Menurut Muhadjir, bantuan sosial tersebut dimaksudkan untuk membantu keluarga yang menjadi korban perilaku judi online, mengingat mereka mengalami kerugian materi dan kesehatan mental. Banyak kasus yang berujung pada kematian akibat masalah ini. Namun, gagasan tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

“Kondisi ini menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial,” tambahnya.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengingatkan pemerintah agar bansos tetap difokuskan untuk mengentaskan kemiskinan dan tidak dialihkan untuk membantu pelaku judi online beserta keluarganya.

“Bansos itu untuk kepentingan bantuan bagi masyarakat yang tidak mampu agar dapat memenuhi hak dasarnya, tidak usah dikait-kaitkan dengan perjudian,” ujarnya.

Menurut Niam, bansos dari pemerintah pada dasarnya disalurkan bagi keluarga miskin yang berusaha dan bekerja tetapi tetap kesulitan dalam memenuhi kebutuhan diri sendiri dan keluarga. Jika pemerintah hendak memasukkan keluarga penjudi daring yang jatuh miskin akibat anggota keluarga mereka kecanduan bertaruh, maka pemerintah sebaiknya menerapkan skala prioritas.

“Kalau fiskal negara memadai, semua dapat insentif dari negara untuk mewujudkan kesejahteraan. Jika uang untuk bansos terbatas, ya harus ada skala prioritas,” ucap Niam.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, juga berpendapat bahwa tidak perlu ada program bansos khusus untuk korban judi online. Menurutnya, hal ini akan kontra dengan pemberantasan judi online yang tengah digalakkan oleh pemerintah saat ini.

“Enggak perlu dong (bansos khusus korban judi online). Kalau khusus malah jadi keistimewaan. Semua orang nanti judi online,” katanya dalam program Obrolan Newsroom dengan Kompas.com, Selasa (18/6/2024).

Tetapi, menurut Fickar, pemerintah bisa saja memberikan bantuan kepada mereka yang miskin termasuk karena salah satu keluarganya bermain judi online, dengan syarat karena kemiskinan.

“Melihatnya bahwa yang berhak atas bansos adalah orang miskin, orang miskin yang tidak mampu. Jadi, keluarga pemain judi online ini harus dilihat dalam konteks yang seperti itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa aturan terkait bansos untuk korban judi online belum dibuat, dan secara singkat menyatakan bahwa bansos untuk korban judi online tidak ada. (Rg)

Teks: Pemerintah pastikan bantuan sosial terhadap keluarga korban judi online tidak jadi dilakukan. (Ist)

 

  • Related Posts

    80 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Alarm Bahaya Masa Depan Indonesia

    NUSANTARAKINI.co , JAKARTA – Anggota DPD RI Fahira Idris, tegaskan persoalan judi online menjadi alarm bahaya bagi masa depan anak bangsa. Hal ini disampaikannya menanggapi catatan dari Kementerian Koordinator Bidang…

    Korban Judi Online Bakal Dapat Bansos dari Pemerintah

    NUSANTARAKINI.co, JAKARTA – Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi korban judi online untuk menjadi penerima bantuan sosial (bansos). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa langkah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang