Pelantikan Resmi Anggota Baru DPRD Kota Samarinda Periode 2024-2029

 

NUSANTARAKINI.co ,SAMARINDA – Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2024 berlangsung dengan khidmat di kantor DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada, Rabu (28/08/2024).

Kegiatan ini merupakan peresmian dan sekaligus pemberhentian anggota DPRD Kota Samarinda masa jabatan 2019-2024 serta peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Samarinda masa jabatan 2024-2029.

Ketua DPRD Kota Samarinda, Sugiyono, memimpin jalannya rapat didampingi oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Wakil Wali Kota Rusmadi Wongso, dan Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Didit Pambudi Widodo.

Lebih lanjut, Dalam kegiatan tersebut ada sekitar 45 anggota baru DPRD Kota Samarinda yang resmi dilantik untuk masa bakti 2024-2029.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, ia mengutip pesan dari Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang menekankan tiga fungsi utama DPRD sesuai amanat Pasal 96 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penyusunan anggaran, dan pengawasan.

Dirinya juga mengingatkan pentingnya pengawasan yang proporsional serta pelaksanaan hak-hak anggota DPRD seperti Hak Interpelasi, Hak Angket, dan Hak Menyatakan Pendapat untuk menjaga keseimbangan kekuasaan antara DPRD dan Kepala Daerah.

“Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan antara DPRD dan Kepala Daerah, serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Tak hanya itu, Wali Kota Samarinda ini juga memberikan pesan moril yang ditujukan kepada para anggota baru DPRD Kota Samarinda periode 2024-2029 tersebut, yang di mana dirinya berharap agar mereka dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik.

“Perlu dicatat bahwa Perda inisiatif DPRD harus menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama, membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, dan menciptakan iklim investasi yang baik agar masyarakat sejahtera,” pungkas Andi Harun.

  • Related Posts

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    nusantarakini.co, SAMARINDA – Polemik akses jalan di Perumahan STV, Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara, kembali mengemuka. Warga hingga kini masih menggunakan jalur yang melintasi tanah pribadi, sementara…

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    nusantarakini.co, SAMARINDA – DPRD Samarinda menyoroti panjangnya persoalan akses jalan menuju Perumahan STV di Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara. Selain status lahan yang bukan milik pemerintah, persoalan ini semakin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang