Pansus Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan TPU, Pastikan Aset Pemkot Siap Dimanfaatkan

nusantarakini.co, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kota Samarinda terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Saat ini, pembahasan memasuki tahap akhir setelah dilakukan koordinasi bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), bagian Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Ketua Pansus 1 DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, menegaskan bahwa koordinasi tersebut penting untuk memastikan kejelasan aset pemerintah kota yang dapat dimanfaatkan sebagai lahan pemakaman.

“Kita sedang memastikan aset-aset Pemkot yang bisa dipakai untuk tempat pemakaman umum di Kota Samarinda,” ujar Aris, Kamis (13/11/2025).

Aris menjelaskan bahwa saat ini terdapat tiga jenis pengelolaan pemakaman di Samarinda, yakni yang dikelola pemerintah, swasta, dan pemakaman khusus. Berdasarkan data sementara, sedikitnya 11 lokasi lahan pemakaman telah disiapkan oleh pemerintah kota. Namun, pemanfaatannya masih terkendala karena belum adanya kejelasan pelimpahan aset dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Lahan sebenarnya sudah ada, tapi masih perlu diperjelas siapa OPD yang mengelola agar tidak terjadi tumpang tindih. Kami berharap transisi pengelolaan ini segera selesai agar bisa dieksekusi di lapangan,” jelasnya.

Ia menilai keberadaan perda ini sangat penting sebagai payung hukum pengelolaan pemakaman di Samarinda. Aris mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

“Pemerintah jangan hanya fokus membangun infrastruktur, tapi juga harus menyiapkan lahan pemakaman bagi warganya,” tegasnya.

Selain itu, pembahasan Raperda juga mempertimbangkan keberagaman masyarakat di Samarinda. Aris menekankan bahwa seluruh umat beragama harus mendapat fasilitas pemakaman yang layak.

“Pemakaman bukan hanya untuk satu komunitas agama, tapi juga untuk semua umat beragama di Samarinda,” ujarnya.

Pansus berharap Raperda ini dapat segera disahkan sehingga pengelolaan tempat pemakaman umum di Samarinda menjadi lebih tertata, terarah, dan memiliki kepastian hukum. (NK/ADV/SS)

  • Related Posts

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    nusantarakini.co, SAMARINDA – Polemik akses jalan di Perumahan STV, Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara, kembali mengemuka. Warga hingga kini masih menggunakan jalur yang melintasi tanah pribadi, sementara…

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    nusantarakini.co, SAMARINDA – DPRD Samarinda menyoroti panjangnya persoalan akses jalan menuju Perumahan STV di Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara. Selain status lahan yang bukan milik pemerintah, persoalan ini semakin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang

    Dua Sekolah Terdampak Banjir Batal Direnovasi Buntut Pemangkasan Anggaran

    Dua Sekolah Terdampak Banjir Batal Direnovasi Buntut Pemangkasan Anggaran