nusantarakini.co, PPU – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, memastikan bahwa penguatan identitas adat dan budaya lokal masuk sebagai prioritas legislasi tahun 2025. Di tengah pesatnya perkembangan kawasan IKN, ia menilai PPU harus memiliki regulasi yang menjaga jati diri daerah.
Raup menyebut bahwa nilai-nilai budaya perlu menjadi fondasi pembangunan, terutama ketika arus modernisasi semakin cepat berkembang. Regulasi yang berpihak pada pelestarian budaya dinilainya sebagai langkah strategis untuk memperkuat karakter daerah.
“Penguatan identitas adat, kearifan lokal, dan budaya merupakan bagian dari upaya menjaga jati diri kabupaten. Ini akan kita wujudkan melalui regulasi yang berpihak pada pelestarian kebudayaan,” ujarnya.
Ia menegaskan Raperda terkait budaya telah masuk dalam skala prioritas pembahasan tahun 2025. Raperda itu nantinya menjadi panduan hukum bagi pemerintah daerah dalam melestarikan unsur adat, memperkuat kearifan lokal, dan menjaga ruang hidup budaya di tengah dinamika pembangunan.
Raup menambahkan bahwa kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadikan penguatan identitas budaya di PPU semakin penting.
“Selain itu, identitas itu perlu diperkuat dengan adanya IKN di Kaltim, khususnya PPU. Jangan sampai kita kehilangan jati diri di tengah arus pembangunan,” tegasnya.
Ia memastikan proses pembahasan regulasi akan dilakukan bersama dinas terkait agar hasilnya relevan dan dapat diterapkan secara efektif.
“Nanti Kami bahas dulu secara internal di legislatif, lalu bersama dengan dinas terkait. Agar dapat menjadi Raperda prioritas dan menjaga Perda di 2025 ini. Sehingga penguatan identitas adat dan budaya ini terintegrasi dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” pungkas Raup.(ADV)








