Masih Banyak Aset Pemkot Dikuasai Warga, Potensi Menimbulkan Persoalan Hukum

nusantarakini.co, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyoroti banyaknya laporan masyarakat terkait aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) yang kini dikuasai atau dimanfaatkan oleh warga tanpa izin resmi. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun sosial jika tidak segera ditangani secara tegas dan terukur.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan bahwa lembaganya kerap menerima aduan mengenai penguasaan aset daerah oleh masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan lahan dan fasilitas umum. Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, dan pertanahan, menilai pengelolaan aset pemerintah perlu diperkuat agar tidak disalahgunakan.

“Sering kali masyarakat hanya diberi izin menempati lahan pemerintah sementara waktu, misalnya untuk tempat tinggal atau bercocok tanam. Namun setelah bertahun-tahun, lahan itu justru dianggap milik pribadi,” ujar, Rabu (19/11/2025).

Menurutnya, persoalan sering muncul ketika warga yang menempati lahan pemerintah sudah tinggal bertahun-tahun dan kemudian mengklaim lahan tersebut sebagai hak milik. Situasi semakin kompleks ketika lahan itu diwariskan kepada anak atau cucu, sehingga dianggap sebagai aset keluarga.

“Biasanya ketika orang tuanya masih hidup, mereka mengakui itu hanya pinjaman. Tapi setelah berganti generasi, justru pemerintah yang disalahkan ketika ingin mengambil kembali asetnya,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Samri menilai lemahnya pengawasan terhadap aset daerah merupakan warisan kebijakan masa lalu, di mana pemerintah memberikan terlalu banyak toleransi kepada warga. Akibatnya, saat dilakukan penertiban, masyarakat sering salah paham dan menilai pemerintah bertindak sewenang-wenang.

“Awalnya dibiarkan berdagang sementara, tapi lama-lama membangun tenda dan permanen. Kalau sudah begitu, pemerintah jadi sulit menertibkan,” tambahnya.

Ia menegaskan perlunya langkah preventif dan penegakan aturan sejak awal, agar tidak terjadi klaim kepemilikan di kemudian hari. Selain itu, Pemkot juga diminta memperkuat sistem inventarisasi dan pengawasan aset, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait batas pemanfaatan lahan pemerintah.

“Pemkot Samarinda perlu menata ulang sistem pengelolaan aset agar lebih transparan dan tertib. Dengan begitu, tidak ada lagi konflik atau salah paham antara warga dan pemerintah,” pungkasnya. (NK/ADV/SS)

  • Related Posts

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    nusantarakini.co, SAMARINDA – Polemik akses jalan di Perumahan STV, Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara, kembali mengemuka. Warga hingga kini masih menggunakan jalur yang melintasi tanah pribadi, sementara…

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    nusantarakini.co, SAMARINDA – DPRD Samarinda menyoroti panjangnya persoalan akses jalan menuju Perumahan STV di Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara. Selain status lahan yang bukan milik pemerintah, persoalan ini semakin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang

    Dua Sekolah Terdampak Banjir Batal Direnovasi Buntut Pemangkasan Anggaran

    Dua Sekolah Terdampak Banjir Batal Direnovasi Buntut Pemangkasan Anggaran