nusantarakini.co, SAMARINDA – Polemik yang berkepanjangan terkait tunggakan pekerja Teras Samarinda dikabarkan selesai pada tanggal 24 Maret 2025 sesuai kesepakatan DPRD Kota Samarinda bersama Kejari Samarinda. Dan dikabarkan kini pembayaran tunggakan tersebut telah usai.
Abdul Rohim Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, menyambut baik akan hal tersebut dan menyebut sebagai kabar bahagia terkhusus para pekerja yang terdampak.
“Pertama saya sampaikan polemik yang terjadi kurang lebih satu tahun ini akhirnya berakhir dengan indah. Berupa upah pekerja Teras Samarinda yang menjadi simbol kebanggaan di Samarinda bisa tertunaikan,”ucapnya Sabtu (12/04/2025)
Menurut nya hal semacam ini sangat mudah untuk diselesaikan oleh pemerintah jika dibarengi dengan komitmen dan kerjasama yang baik dikalangan pemerintah.
Walaupun terjadi beberapa penyesuaian terhadap hal teknis, Abdul Rohim menilai hasil akhirnya tetap membawakan kebahagiaan setelah sekian lama penantian.
Namun meskipun berakhir bahagia akan tetapi hal yang semacam ini jangan sampai terulang lagi. Ia mendorong agar pengalaman tersebut menjadi perhatian pemerintah Kota terkhusus Dinas PUPR Samarinda.
” Ini harus menjadi bahan untuk semua pihak sebagai pembelajaran. Masing-masing ambil positifnya nya termasuk rekan dan mitra kami di Pemkot. Semoga ini menjadi bahan intropeksi agar semua aktivitas yang diupayakan tidak meninggalkan residu atau polemik yang tidak produktif”, ungkapnya.
Rohim menitikberatkan bahwa yang menjadi pemicu terjadinya permasalahan seperti ini akibat kurangnya komunikasi antara instansi, alhasil isu ini berkembang dan membuat kepercayaan masyarakat melemah.
“Ini soal hak. Jadi harus ditunaikan sejak awal, jangan sampai ada pekerja yang menanti lama dan akhirnya menimbulkan kegaduhan pemerintah harus pastikan tidak terulang,”pungkasnya. (ADV/Rangga)






