Mahyuddin Soroti Peran Krusial KKPR dalam Perizinan Usaha di PPU

nusantarakini.co, PPU – Ketika investasi mulai deras mengalir ke Penajam Paser Utara (PPU) seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), satu hal yang menurut DPRD justru kerap menjadi penghambat adalah persoalan administrasi kesesuaian ruang.

Komisi I DPRD PPU menilai Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) kini menjadi titik krusial yang kerap memblokir jalur perizinan.

“Saya pribadi beberapa kali terjun langsung, kita cek lokasi. Ada pengusaha yang mau bangun gudang atau usaha, tapi lahan mereka masuk kawasan yang belum punya KKPR. Nah, mereka bingung, padahal semua dokumen sudah siap. Tapi karena KKPR belum keluar, izinnya terhambat,” kata anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyuddin.

KKPR merupakan dokumen yang menentukan apakah suatu kegiatan usaha sudah sesuai dengan peruntukan tata ruang wilayah. Tanpa dokumen ini, pelaku usaha tak bisa mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dokumen lingkungan seperti AMDAL, maupun perizinan lainnya lewat sistem OSS (Online Single Submission).

“Jadi KKPR itu penting banget. Tanpa itu, semua proses berhenti. Mau IMB—sekarang PBG—nggak bisa. Mau AMDAL juga nggak jalan. Itu kenapa kita minta semua OPD yang terkait duduk bareng, jangan kerja sendiri-sendiri. Harus satu sistem. Biar nggak ada yang dirugikan, terutama masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Mahyuddin.

Ia mengungkapkan, selama ini sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih bekerja dalam alur masing-masing, tanpa koordinasi terpadu soal tata ruang dan perizinan.

Mahyuddin mencontohkan, dalam beberapa kasus, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sudah mengeluarkan rekomendasi teknis, tapi Dinas Lingkungan Hidup atau PUPR justru belum memberi persetujuan atas dasar ruang. Situasi itu memperlihatkan lemahnya integrasi antar lembaga. (NK/ADV/SR)

  • Related Posts

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    nusantarakini.co, SAMARINDA – Polemik akses jalan di Perumahan STV, Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara, kembali mengemuka. Warga hingga kini masih menggunakan jalur yang melintasi tanah pribadi, sementara…

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    nusantarakini.co, SAMARINDA – DPRD Samarinda menyoroti panjangnya persoalan akses jalan menuju Perumahan STV di Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara. Selain status lahan yang bukan milik pemerintah, persoalan ini semakin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang