NUSANTARAKINI.co, JAKARTA – Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi korban judi online untuk menjadi penerima bantuan sosial (bansos). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penanganan masalah judi online yang kian marak di masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa Kemenko PMK telah melakukan berbagai advokasi bagi korban judi online dan memasukkan mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kita sudah banyak mengadakan advokasi bagi korban judi online, bahkan memasukkan mereka dalam DTKS sebagai penerima bantuan sosial,” kata Effendy di Istana Negara melansir, Surabaya.net, Kamis (13/6/2024).
Menurutnya, mereka yang mengalami gangguan psikososial, diminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan.
Dirinya pun menegaskan bahwa praktik judi, baik secara langsung maupun daring (online), dapat memiskinkan masyarakat dan menimbulkan berbagai dampak negatif.
“Judi online adalah fenomena yang sangat mengkhawatirkan bagi bangsa ini. Dampaknya dirasakan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat menengah bawah hingga kalangan intelektual,” ujarnya.
Bahkan penegak hukum pun tidak luput dari jeratan judi online. Salah satu contoh yang mencuat adalah kasus pembakaran seorang polisi oleh istrinya yang juga seorang polwan di Mojokerto, Jawa Timur.
“Itu wewenang Pak Kapolri, tetapi saya minta agar kasus itu mendapat perhatian khusus karena penegak hukum yang mestinya memberantas judi online malah jadi pelaku,” katanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah menyatakan komitmen pemerintah untuk memberantas dan memerangi judi online.
“Pemerintah serius memberantas dan memerangi perjudian online. Sampai saat ini, sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online telah ditutup dan Satgas Pemberantasan Judi Online juga akan segera dibentuk,” kata Presiden Jokowi, di Jakarta.
Presiden juga mengingatkan bahwa judi daring bersifat lintas negara, batas, dan otorisasi, sehingga pertahanan yang paling penting adalah dari masyarakat itu sendiri.
“Banyak hal buruk terjadi akibat judi, seperti harta benda habis terjual, perceraian, kejahatan, kekerasan, dan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa,” tambahnya.
Jokowi meminta masyarakat untuk menjauhi praktik perjudian. Langkah-langkah yang diambil pemerintah ini menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah judi online dan memberikan perlindungan sosial bagi para korbannya, sekaligus mengingatkan masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan oleh praktik perjudian. (Rg)








