nusantarakini.co, SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markkaca, menegaskan bahwa persoalan sengketa lahan masih menjadi isu krusial yang kerap menimbulkan konflik antara masyarakat, perusahaan, maupun pemerintah.
“Komisi I telah berulang kali memfasilitasi situasi lingkungan antara perusahaan dan masyarakat, bahkan ada juga masyarakat yang mengklaim lahan milik Pemerintah Kota, padahal dulunya main bangun saja,” ujarnya, Senin (29/09/2025)
Markaca menyebut, sejumlah kasus telah ditangani pihaknya, mulai dari sengketa lahan pemakaman di Loa Bakung dengan PT BBE, penyerobatan lahan oleh PT IPC, hingga persoalan lahan di perumahan STV Batu Cermin, termasuk klaim warga untuk kepentingan pembangunan.
“Sengketa lahan yang telah difasilitasi, misalnya lahan pemakaman di Loa Bakung dengan PT BBE, penyerobatan lahan oleh PT IPC, mempertahankan lahan di perumahan STV di Batu Cermin, dan klaim lahan oleh warga untuk pemrakarsa pembangunan,” jelasnya.
Menurutnya, akar masalah yang sering terjadi adalah tumpang tindih kepemilikan lahan. Ia menilai Badan Pertanahan Nasional (BPN) perlu melakukan pembenahan agar tidak lagi muncul lahan yang memiliki lebih dari satu pemilik.
“Masalah lahan tersebut seringkali menjadi sumber konflik di lapangan, karena adanya tumpang tindih kepemilikan. Hal ini perlu diperbaiki oleh BPN sehingga tidak ada lagi lahan yang memiliki lebih dari satu pemilik,” tegasnya.
Ke depan, Komisi I berkomitmen melanjutkan pembahasan terkait penyelesaian masalah lahan ini. Prinsipnya, setiap keputusan harus disepakati bersama masyarakat dan perusahaan.
“Kita tentunya masih akan melanjutkan pembahasan mengenai penyelesaian masalah lahan ini, yang terpenting adalah ada kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan. Jika memang ada yang perlu diperbaiki, maka akan kita perbaiki. Jika ada yang perlu dipertahankan maka akan kita pertahankan,” ungkapnya.
Markkaca juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum membeli tanah.
“Saya menyampaikan pesan kepada masyarakat kalau membeli tanah itu harus lebih penempatan,” tutupnya. (ADV/NK/RA)






