Ketiadaan AKD Batasi Ruang Gerak DPRD Kaltim Melayani Masyarakat

NUSANTARAKINI.co, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Jahidin, menyampaikan kekhawatirannya atas keterbatasan ruang gerak dewan dalam melayani masyarakat, yang diakibatkan oleh belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Menurutnya, ketiadaan AKD ini membuat dewan belum bisa menjalankan fungsinya secara maksimal.

“Meskipun sejumlah laporan dan persiapan kerja telah selesai, tapi belum adanya AKD saat ini membatasi ruang gerak dewan dalam melayani masyarakat,” ujar Jahidin, Rabu (6/11/2024).

Ia menegaskan bahwa pembentukan AKD sangat penting untuk mempercepat peran DPRD dalam menanggapi berbagai kebutuhan masyarakat. Dewan memerlukan struktur yang jelas untuk memastikan fungsi pengawasan dan pelayanan bisa berjalan optimal.

Selama AKD belum terbentuk, berbagai agenda pelayanan publik dari DPRD Kaltim terpaksa tertunda. Kondisi ini dinilai cukup merugikan masyarakat, yang seharusnya sudah bisa menerima manfaat dari kerja-kerja dewan.

“Setelah AKD terbentuk, kami akan langsung bergerak melayani masyarakat sesuai bidang masing-masing,” tegas Jahidin, optimis bahwa dewan akan segera bisa bekerja lebih efektif.

AKD sendiri berfungsi sebagai penentu bidang tugas dan wewenang setiap anggota dewan dalam melaksanakan tugasnya. Dengan adanya AKD, setiap anggota akan lebih fokus sesuai dengan komisi atau bidang yang ditetapkan.

Jahidin berharap agar proses pembentukan AKD ini dapat segera selesai. Menurutnya, tanpa AKD, tugas-tugas pengawasan dan legislasi yang merupakan tanggung jawab dewan juga menjadi terganggu.

“Kami ingin segera berkontribusi nyata untuk masyarakat. Semoga pembentukan AKD ini bisa segera terlaksana,” harapnya, menutup pernyataan. (Adv/DPRDKaltim)

  • Related Posts

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    nusantarakini.co, SAMARINDA – Polemik akses jalan di Perumahan STV, Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara, kembali mengemuka. Warga hingga kini masih menggunakan jalur yang melintasi tanah pribadi, sementara…

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    nusantarakini.co, SAMARINDA – DPRD Samarinda menyoroti panjangnya persoalan akses jalan menuju Perumahan STV di Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara. Selain status lahan yang bukan milik pemerintah, persoalan ini semakin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang