nusantarakini.co, SAMARINDA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa setiap kebijakan lalu lintas yang diterapkan pemerintah pasti akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
“Setiap kebijakan lalu lintas pasti ada yang pro dan kontra. Biasanya, yang kontra itu soal jarak tempuh yang dianggap lebih jauh. Tapi itu harus diuji apakah keluhan itu objektif atau subjektif,” ungkapnya, Jumat (26/09/2025)
Menurutnya, apabila keluhan masyarakat terbukti benar terjadi di lapangan, Dinas Perhubungan (Dishub) harus bersikap terbuka dan siap melakukan perubahan.
“Kalau memang nanti keluhan itu nyata terjadi di lapangan, Dishub harus siap melakukan perubahan. Jangan sampai karena sudah dibuat kebijakan, lalu keluhan masyarakat diabaikan,” ujarnya.
Rohim menekankan bahwa masyarakat sebagai pengguna jalan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan pemerintah.
“Intinya masyarakat sebagai pengguna jalan yang paling penting. Kalau mereka merasa dirugikan, Dishub harus mengakomodir. Jangan hanya berpegang pada kajian teknis,” tegasnya.
Dengan demikian, ia berharap Dishub dapat menjalankan kebijakan lalu lintas yang tidak hanya berbasis kajian teknis, tetapi juga responsif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat di lapangan. (ADV/NK/RA)






