NUSANTARAKINI.CO, SAMARINDA – Pelantikan anggota DPRD Kota Samarinda hasil pemilu tahun 2024 masih belum memiliki jadwal pasti medkipun masa jabatan anggota legislator periode 2019-2024 berakhir Agustus mendatang.
Subkoor Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Kota Samarinda Lina Erlita mengatakan sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat Daerah provinsi, kabupaten, dan kota bahwa masa jabatan anggota DPRD selama lima tahun terhitung sejak pengucapan sempah atau janji.
Melihat tahun 2019 lalu yang mana pengucapan sumpah janji pada 26 Agustus, maka periodesasinya berakhir pun ditanggal yang sama tahun 2024 ini.
“Berbicara periode sebelumnya itu kita pelantikan pada tanggal 26 Agustus 2019 jadi pada saat itu juga anggota yang lama diberhentikan dan yang baru diangkat,” kata Lina, Kamis (30/5/2024).
Sejauh ini kata dia, memang belum ada kepastian yang jelas mengenai pelantikan calon anggota DPRD terpilih dikarenakan belum terbitnya surat keputusan pemberhentian secara resmi oleh gubernur sehingga untuk menentukan jadwal pelantikan pun belum diketahui.
“Sejauh ini memang kita belum menerima surat keputusan dari gubernur tentang peresmian pemberhentian,” tuturnya.
Oleh karena itu pihaknya hanya bisa menunggu keputusan dari gubernur terkait pemberhentian secara resmi untuk melakukan pelantikan kepada anggota baru DPRD kota Samarinda.








