nusantarakini.co, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menerima kunjungan kerja Komisi B DPRD Kota Bontang untuk membahas mekanisme penyusunan anggaran, pengelolaan laporan keuangan daerah, hingga tata kelola pelaksanaan reses, di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (26/11/2025).
Iswandi menjelaskan bahwa kunjungan tersebut menjadi ruang diskusi sekaligus penguatan hubungan antarlembaga legislatif. Salah satu fokus pembahasan adalah persoalan pengelolaan reses yang dinilai masih menghadapi kendala di Kota Bontang.
“Intinya kita berdiskusi dan melihat persoalan pengelolaan reses yang tampaknya masih menghadapi beberapa permasalahan,” ujarnya.
Dalam diskusi itu, DPRD Bontang juga menanyakan kemungkinan adanya inovasi atau praktik baru dalam penyelesaian anggaran yang dapat diterapkan di daerah mereka. Menanggapi hal tersebut, Iswandi menyebut bahwa pola penyelesaian anggaran pada dasarnya sama di setiap daerah. Namun, kualitas hasilnya sangat ditentukan oleh kemampuan anggota dewan dalam melakukan koreksi dan analisis.
“Yang penting adalah bagaimana anggota dewan di setiap daerah mampu mencermati, mengoreksi, dan menganalisis usulan dari pemerintah kota atau kabupaten,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penyusunan anggaran harus selalu berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ketidaksesuaian antara arah pembangunan dan alokasi anggaran dapat menghambat pencapaian target pembangunan daerah.
“Jangan sampai RPJMD-nya A, anggarannya B. Itu tidak akan nyambung,” tegasnya.
Sebelum mengakhiri pertemuan, Iswandi menyampaikan bahwa DPRD Bontang berencana membawa sejumlah bahan serta hasil diskusi untuk diperdalam lebih lanjut, sebagai referensi dalam meningkatkan tata kelola anggaran di daerah mereka.
Kunjungan kerja ini diharapkan memperkuat koordinasi antar-daerah sekaligus mendorong pengelolaan anggaran yang lebih transparan, efektif, dan tepat sasaran. (NK/ADV/SS)






