nusantarakini.co, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menegaskan bahwa sektor pendidikan tidak akan terdampak meski terdapat penyesuaian dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun berjalan.
Menurut Ismail, pendidikan merupakan sektor wajib yang dijamin konstitusi. Setiap daerah diwajibkan mengalokasikan minimal 20 persen dari APBD untuk kebutuhan pendidikan.
“Kalau di bidang pendidikan itu sifatnya mandatori. Jadi sekalipun ada efisiensi di pos lain, pendidikan tetap aman,” tegasnya, Senin (01/9/2025).
Ia menekankan, kepastian anggaran pendidikan penting agar kualitas pendidikan di Samarinda terus meningkat. Apalagi, perkembangan teknologi menuntut dunia pendidikan beradaptasi lebih cepat dengan kebutuhan masyarakat.
“Pendidikan harus menyesuaikan dengan perubahan zaman dan keinginan masyarakat. Itu tantangan besar yang tidak bisa dihindari,” ujarnya.
Selain itu, Ismail juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar generasi. Semangat anak muda yang cepat beradaptasi dengan teknologi, menurutnya, perlu dipadukan dengan pengalaman para senior.
“Kalau digabung, hasilnya pasti lebih matang dan sesuai kebutuhan,” tambahnya.
Politisi PKS ini menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga arah kebijakan pendidikan tetap sejalan dengan cita-cita konstitusi.
“Kualitas pendidikan akan menentukan masa depan daerah ini. Jadi tidak boleh ada kompromi soal anggaran,” pungkasnya. (NK/ADV/Rangga)






