nusantarakini.co, SAMARINDA – Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, mengingatkan Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera merealisasikan kebijakan anggaran tahun 2025, mengingat waktu pelaksanaan tahun anggaran semakin sempit.
Helmi menegaskan bahwa percepatan serapan anggaran harus tetap dibarengi kedisiplinan dalam penggunaan regulasi yang berlaku. Ia mengingatkan agar OPD tidak terburu-buru mengeksekusi kegiatan hanya karena mengejar sisa waktu.
“Tapi tetap harus disiplin menggunakan regulasi yang jelas. Jangan karena sisa anggaran malah dilakukan terburu-buru tanpa perencanaan matang,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Sebagai informasi, berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS, anggaran murni APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp4,9 triliun, kemudian diperkuat melalui anggaran perubahan menjadi Rp5,8 triliun.
Hingga saat ini, Helmi menyebut belum ada laporan pelanggaran anggaran. Namun ia mengakui adanya sejumlah keluhan dari OPD terkait efisiensi dana akibat penyesuaian fiskal yang diberlakukan pemerintah. Kondisi tersebut berdampak pada pengurangan atau penundaan beberapa program yang sebelumnya telah direncanakan.
“Beberapa kegiatan yang sudah direncanakan terpaksa dikurangi atau ditunda, karena pemotongan anggaran,” jelasnya.
Kendati demikian, Helmi optimistis pelaksanaan anggaran tahun 2026 akan berjalan lebih tertib, efektif, dan adaptif terhadap kondisi fiskal. DPRD, katanya, tetap berkomitmen menjaga transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan anggaran demi mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Mudah-mudahan ke depan ada penyesuaian, dan 2026 bisa berjalan lebih baik sesuai aturan,” pungkasnya. (NK/ADV/SS)






