nusantarakini.co, SAMARINDA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Helmi Abdullah, mengingatkan seluruh anggota legislatif Kota Tepian untuk menjauhi praktik tindak pidana korupsi.
Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi memiliki dampak besar terhadap kemajuan daerah, mulai dari meningkatnya investasi, pertumbuhan ekonomi, hingga layanan publik yang lebih baik seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat meningkat seiring terciptanya tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Helmi meminta agar setiap anggota dewan mampu menjadi teladan, tidak hanya dalam pengelolaan anggaran tetapi juga dalam kedisiplinan pribadi.
“Contoh dari hal kecil saja. Jangan terlambat untuk datang ke kantor atau agenda yang ada. Kalau memang acara jam 7, tidak boleh baru hadir jam 8,” tegasnya, Selasa (18/11/2025).
Menurutnya, komitmen antikorupsi harus dimulai dari kebiasaan sederhana. Jika hal ini sudah terbentuk, maka DPRD dapat menjadi lembaga yang benar-benar berintegritas, transparan, dan dipercaya publik.
Politisi Fraksi Gerindra itu juga berkomitmen memastikan seluruh kebijakan dan kegiatan pemerintahan berjalan sesuai regulasi.
“Jika ada kebijakan yang tidak sesuai, kami akan memanggil pihak terkait untuk dimintai klarifikasi,” ujarnya.
Menjelang penyusunan APBD 2026, Helmi mengingatkan seluruh pihak untuk menggunakan anggaran secara disiplin dan terarah, bukan menghabiskan sisa dana menjelang akhir tahun. DPRD juga akan berkoordinasi dengan Wali Kota Samarinda untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna memperkuat pencegahan korupsi dan meningkatkan kepatuhan administrasi.
“Kami di DPRD bersifat mendukung dan melakukan pengawasan. Jika ada laporan dari masyarakat atau media, barulah kami menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. (NK/ADV/SS)






