NUSANTARAKINI.co, PPU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan agar regulasi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pekerjaan Umum (PU) disederhanakan demi mempercepat perbaikan jalan usaha tani di berbagai kecamatan.
Muhammad Bijak Ilhamdani, anggota DPRD PPU, menyoroti kondisi jalan yang memprihatinkan, terutama di wilayah Sepaku yang kini menjadi bagian dari pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Memang benar masih banyak jalan usaha tani yang rusak, ini justru bisa menghambat alur perekonomian masyarakat kita,” ungkap Bijak.
Menurutnya, sebagian besar masyarakat Sepaku bergantung pada pertanian, namun akses jalan yang rusak parah menyulitkan pengangkutan hasil panen, merugikan petani lokal yang mengalami kendala saat memasarkan hasil panennya.
“Jelas saja akan merugikan masyarakat pada saat mereka ingin menjual hasil panennya. Karena akses jalan yang kurang bagus,” tambahnya.
Bijak menekankan perlunya dukungan pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mempercepat perbaikan infrastruktur ini. Jalan yang layak akan memperlancar distribusi hasil panen dan berkontribusi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa perbaikan jalan usaha tani menjadi kunci bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di PPU, yang sebagian besar bekerja di sektor pertanian. Dengan jalan yang memadai, distribusi hasil panen dapat berjalan tanpa hambatan, mendukung ekonomi lokal secara optimal. (Adv/DPRDPPU)






