nusantarakini.co, Samarinda – Penilaian Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025 semakin dekat, namun DPRD Kota Samarinda menilai koordinasi lintas instansi di lingkungan Pemerintah Kota belum berjalan optimal. Komisi IV DPRD mendesak Pemkot segera melakukan konsolidasi menyeluruh demi meraih hasil penilaian yang maksimal.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyebut masih banyak indikator KLA yang belum terpenuhi secara menyeluruh. Salah satu sorotannya adalah persoalan anak jalanan yang hingga kini masih kerap terlihat di sejumlah titik kota.
“Kondisi ini berpotensi menjadi catatan negatif dalam penilaian nantinya,” tutur Novan.
Ia menilai, lemahnya koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) membuat penanganan isu anak menjadi terfragmentasi. Padahal, menjadikan Samarinda sebagai kota ramah anak memerlukan kerja sama lintas sektor yang erat, mulai dari pencegahan, pengawasan, hingga perlindungan khusus bagi anak-anak rentan.
Sektor-sektor strategis seperti ketertiban umum, perlindungan sosial, transportasi, pendidikan, dan kesehatan disebut belum menyatukan langkah secara terpadu dalam mempersiapkan diri menghadapi penilaian KLA.
“Di sejumlah kawasan, masih minim fasilitas publik ramah anak dan lemahnya sosialisasi kebijakan KLA ke masyarakat,” ujarnya.
Politikus Fraksi Golkar tersebut menegaskan, lima klaster utama dalam penilaian KLA yakni hak sipil, pengasuhan, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan khusus tidak mungkin dipenuhi oleh satu instansi saja. Keterlibatan aktif seluruh OPD mutlak diperlukan.
Novan juga menyoroti belum adanya pembaruan strategi dari tim teknis Pemkot dalam mengejar poin-poin penilaian KLA. Padahal, waktu yang tersedia semakin sempit, dan keterlambatan ini dapat berdampak pada raihan predikat yang sebelumnya berhasil diraih Samarinda.
Ia mengingatkan, upaya menghadapi penilaian KLA seharusnya tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan. Penilaian tersebut, kata Novan, harus menjadi momentum evaluasi sejauh mana kota ini benar-benar mampu menjamin hak-hak anak, khususnya dalam hal perlindungan dari eksploitasi, kekerasan, dan pengabaian.
“Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri. Seluruh perangkat daerah harus duduk bersama menyusun langkah taktis untuk menjawab kekurangan yang ada,” tegas Novan.
Ia menutup dengan menekankan bahwa DPRD akan terus mengawal proses ini agar Samarinda benar-benar layak menyandang predikat Kota Layak Anak.
“Ini menjadi perhatian kita agar setiap instansi dapat bekerja maksimal, karena ada beberapa kekurangan yang harus diselesaikan untuk memenuhi seluruh poin penilaian,” pungkasnya. (N/ADV/Ra)






