nusantarakini.co, SAMARINDA – Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan kesiapan lembaganya untuk terlibat lebih aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Komitmen itu ia sampaikan usai menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Sosialisasi Anti Korupsi bersama KPK RI di Kantor DPRD Samarinda, Selasa (25/11/2025).
Helmi mengungkapkan bahwa sejumlah anggota dewan mengusulkan agar DPRD dapat diikutsertakan dalam kegiatan KPK, terutama yang berkaitan dengan fungsi pengawasan.
Menurutnya, hal ini penting mengingat DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan.
“Teman-teman di DPRD mengusulkan agar kami bisa ikut dilibatkan jika ada program atau kegiatan dari KPK. Kami siap, karena fungsi pengawasan harus dijalankan secara terbuka,” ujarnya.
Usulan tersebut mendapat sambutan positif dari KPK. Lembaga antirasuah bahkan mempersilakan DPRD Samarinda mengajukan surat resmi guna menentukan ruang keterlibatan yang dapat dijalankan.
“Tadi disampaikan bahwa KPK sangat terbuka. Kami diminta mengirim surat ke KPK pusat untuk menentukan bentuk keterlibatan kami,” jelas Helmi.
Ia berharap sinergi antara DPRD dan KPK dapat semakin memperkuat langkah pencegahan korupsi di Samarinda. Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan. (NK/ADV/SS)






