nusantarakini.co, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan pentingnya kesiapan rumah sakit untuk melakukan renovasi demi memenuhi standar yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Jangan sampai rumah sakitnya tersendat. Karena kalau rumah sakit tidak selaras dengan standar BPJS, itu akan menyulitkan masyarakat. Apalagi sekarang ini, 98% masyarakat Samarinda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS,” ujar Puji.
Menurutnya, masih banyak rumah sakit yang belum menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Kesehatan, yang menyebabkan layanan menjadi tidak maksimal.
Selain itu, dirinya juga menyinggung permasalahan keterlambatan pembayaran klaim oleh BPJS kepada rumah sakit.
“Seharusnya tagihan tiga bulan yang lalu itu sudah terbayarkan. Tapi ini masih ada yang belum. Kalau begini terus, biaya operasional dan pelayanan masyarakat bisa terganggu,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya juga membandingkan dengan program pemutihan pajak kendaraan yang sedang berjalan di tingkat provinsi, dan mempertanyakan apakah BPJS juga menyediakan program serupa bagi peserta yang menunggak iuran.
“Saya dengar ada program gratis untuk pemutihan pajak motor dan kendaraan lainnya. Tapi untuk BPJS, saya belum pernah dengar ada program pemutihan tunggakan iuran. Padahal itu bisa membantu masyarakat,” katanya.
Ia berharap ke depan ada koordinasi lebih baik antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan BPJS Kesehatan untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal tanpa kendala administratif maupun keuangan.
“Kalau rumah sakit bisa berbenah, baik dari segi infrastruktur maupun sistem keuangan, insya Allah pelayanan kepada masyarakat juga bisa lebih maksimal,” pungkasnya. (ADV/Saddam)






