DPRD Samarinda Dorong Pembentukan Perda Pariwisata, Viktor Yuan: Perlu Alternatif Ekonomi

nusantarakini.co, SAMARINDA – Kekhawatiran terhadap masa depan ekonomi pasca-pertambangan mulai disuarakan oleh DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi II, Viktor Yuan, menegaskan sudah saatnya Kota Tepian memiliki payung hukum yang jelas untuk mengembangkan sektor pariwisata sebagai alternatif ekonomi jangka panjang.

“Industri tambang ini tidak akan bertahan selamanya. Bahkan, kita perkirakan 2026 sudah banyak yang berhenti beroperasi. Maka dari itu, kita harus mulai serius menata sektor pariwisata dari sekarang,” ujar Viktor. Rabu (14/05/2025)

Ia menyayangkan belum adanya Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur secara menyeluruh soal tata kelola pariwisata di Samarinda. Padahal, menurutnya, potensi yang dimiliki kota ini cukup besar, jika dikelola dengan perencanaan yang matang.

“Kalau tidak ada dasar hukum yang kuat, pengembangannya akan setengah-setengah. Mulai dari akses jalan, parkir, hingga dukungan infrastruktur lainnya bisa jadi kendala ke depan,” ucapnya.

Viktor juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara berbagai sektor dalam menyusun regulasi tersebut, agar Perda yang disahkan tidak hanya bagus di atas kertas tapi juga menjawab kebutuhan di lapangan.

“Jangan hanya melibatkan satu atau dua dinas. Semua harus duduk bersama, karena ini menyangkut banyak aspek, dari transportasi hingga promosi,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengusulkan agar Pemerintah Kota mempertimbangkan pembentukan Dinas Pariwisata yang berdiri sendiri, guna memperkuat arah pembangunan sektor ini secara lebih fokus.

“Kalau ingin serius, tentu perlu struktur organisasi yang mendukung. Dinas pariwisata sebaiknya berdiri sendiri agar geraknya tidak terbagi dengan urusan lain,” jelasnya.

Sebagai penutup, Viktor menegaskan pembangunan sektor pariwisata bukan sekadar pelengkap, tapi harus disiapkan sebagai pengganti utama ketika sektor tambang tak lagi menopang ekonomi daerah.

“Pariwisata bukan opsi cadangan, tapi harus menjadi tulang punggung baru ekonomi Samarinda. Maka Perda ini harus lahir, dan harus visioner,” pungkasnya. (ADV/Rangga)

  • Related Posts

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    nusantarakini.co, SAMARINDA – Polemik akses jalan di Perumahan STV, Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara, kembali mengemuka. Warga hingga kini masih menggunakan jalur yang melintasi tanah pribadi, sementara…

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    nusantarakini.co, SAMARINDA – DPRD Samarinda menyoroti panjangnya persoalan akses jalan menuju Perumahan STV di Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara. Selain status lahan yang bukan milik pemerintah, persoalan ini semakin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang