nusantarakini.co, SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menekankan pentingnya penguatan program edukasi pernikahan sebagai upaya menekan angka perceraian yang masih tinggi di Indonesia.
“Peningkatan sosialisasi tentang hukum pernikahan dan persiapan pasca pernikahan sangat penting,” ujar Novan. Selasa (20/03/2025)
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, Indonesia mencatat 463.654 kasus perceraian, mengalami penurunan 10,2% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 516.344 kasus. Meskipun terjadi penurunan, angka tersebut masih menunjukkan tingginya kasus perceraian di tanah air.
Novan juga menyoroti peran Kementerian Agama dalam mengawasi potensi kecurangan terkait pernikahan.
“Kalau bicara soal potensi kecurangan, itu nanti menjadi bagian dari pengawasan Kementerian Agama,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus aktif dalam menggalakkan program edukasi pernikahan untuk meningkatkan kualitas rumah tangga masyarakat Indonesia.
“Ini yang harus digalakkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar kualitas rumah tangga masyarakat Indonesia semakin meningkat,” pungkas Novan.
Dengan langkah-langkah edukasi yang tepat, diharapkan angka perceraian di Indonesia dapat terus menurun, menciptakan keluarga yang lebih harmonis dan sejahtera. (ADV/Ryan)






