nusantarakini.co, PPU – Meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan seiring pertumbuhan penduduk di Kecamatan Sepaku mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku dari tipe D ke tipe C.
Anggota DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, menyebut bahwa peningkatan status ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kesehatan di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Dengan bertambahnya jumlah penduduk dan pekerja proyek setiap harinya, peningkatan ini sangat penting,” ujar Bijak, menyoroti pertumbuhan aktivitas pembangunan yang signifikan di kawasan Sepaku.
Menurutnya, keberadaan RSUD di Kecamatan Sepaku tidak hanya krusial sebagai fasilitas kesehatan terdekat, tetapi juga sebagai titik layanan medis pertama yang bisa diakses warga PPU dan para pekerja proyek IKN. Dengan naiknya status RSUD menjadi tipe C, diharapkan kapasitas layanan, fasilitas, dan tenaga medis juga akan turut ditingkatkan.
“Yang terpenting adalah manfaatnya bagi masyarakat, serta upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan ini,” tegas Bijak.
Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur IKN harus diimbangi dengan kesiapan pelayanan dasar seperti kesehatan, agar masyarakat lokal tidak menjadi penonton di tengah geliat pembangunan nasional. DPRD PPU, kata Bijak, mendorong agar rencana peningkatan status RSUD ini bisa diakomodasi dalam perencanaan daerah ke depan. (ADV)






