NUSANTARAKINI.co, PPU – Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, menegaskan bahwa penggantian tanah yang digunakan untuk proyek-proyek besar, terutama yang bersifat nasional, harus dilakukan dengan cara yang adil dan tidak merugikan masyarakat.
Dalam kaitannya dengan proyek strategis nasional, seperti pembangunan infrastruktur atau fasilitas publik, Thohiron menekankan bahwa pemerintah harus memastikan bahwa penggantian lahan yang diberikan kepada masyarakat terdampak tidak hanya sepadan, tetapi bahkan lebih baik dari tanah yang hilang.
“Yang namanya penggantian itu harusnya sepadan atau bahkan lebih baik, bukan sebaliknya,” ujar Thohiron.
Ia menegaskan bahwa jika tanah yang digunakan untuk proyek besar tersebut merupakan tanah yang telah dikuasai dan digarap oleh masyarakat selama bertahun-tahun, maka penggantian lahan harus memberikan manfaat yang setara dengan nilai dan potensi tanah yang hilang.
Menurut Thohiron, penggantian tanah yang tidak sebanding hanya akan menyebabkan ketidakpuasan dan merugikan masyarakat yang terdampak proyek. Thohiron juga mengingatkan bahwa pemerintah harus memandang masyarakat sebagai pemilik sejati dari negara ini.
“Negara ini seharusnya menghargai rakyatnya, karena rakyatlah yang sebenarnya memiliki negara ini,” katanya.
Ia menambahkan bahwa proyek besar yang bersifat strategis untuk kepentingan nasional seharusnya tidak mengabaikan hak-hak rakyat yang selama ini telah bergantung pada tanah tersebut untuk kehidupan mereka.
Pemerintah, lanjut Thohiron, harus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak hanya menguntungkan proyek, tetapi juga menghargai hak-hak masyarakat yang telah ada sebelumnya.
Menurut Thohiron, salah satu alasan utama untuk penggantian tanah adalah untuk memberikan keadilan kepada masyarakat yang terpengaruh oleh proyek pembangunan tersebut.
Oleh karena itu, jika alasan utama pengambilalihan lahan adalah untuk proyek strategis nasional, maka penggantian yang diberikan harus lebih dari sekadar kompensasi, tetapi juga harus dapat memastikan kelangsungan hidup masyarakat di tempat yang baru.
“Tidak seharusnya rakyat dipaksa menerima hal yang tidak sesuai dengan hak mereka, apalagi jika alasan utamanya adalah proyek strategis nasional,” tutup Thohiron dengan tegas. (Adv/DPRDPPU)






