DPRD PPU Soroti Peran Dewan Pengawas yang Harus Aktif Kawal Layanan Kesehatan RSUD

nusantarakini.co, PPU – Di tengah pentingnya peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Wakil Ketua II DPRD, Andi Muhammad Yusuf, menyoroti peran krusial dewan pengawas dalam menjamin kualitas dan integritas layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Menurutnya, pengawasan yang masif dan koordinatif menjadi kunci menghindari terjadinya penyimpangan layanan medis, termasuk potensi malpraktik.

“Iya. Maka dari itu kalau seandainya sudah ditunjuk masalah dewan pengawas yang ada di rumah sakit, itu harus banyak koordinasi, baik dengan direkturnya, dengan Pak Bupati, begitu juga dengan lembaga DPRD, supaya ini betul-betul nanti pelayanan kesehatan di PPU,” ujar Andi.

Ia menekankan bahwa fungsi pengawasan rumah sakit tidak boleh bersifat formalitas belaka. Menurutnya, keberadaan dewan pengawas yang telah ditunjuk harus berfungsi sebagai kanal penghubung antara manajemen rumah sakit, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif, guna memastikan seluruh sistem layanan berjalan sesuai dengan standar dan harapan masyarakat.

“Itu bisa maksimal sesuai dengan harapan masyarakat. Tidak ada kegiatan-kegiatan melenceng seperti malpraktik dan lain sebagainya,” lanjutnya.

Isu pelayanan medis yang menyimpang, termasuk malpraktik, menjadi perhatian serius bagi DPRD. Andi menilai bahwa kepercayaan publik terhadap institusi layanan kesehatan akan runtuh jika pengawasan tidak dijalankan dengan baik.

Karena itu, ia mendesak agar koordinasi antar pemangku kepentingan diperkuat, khususnya untuk membangun rasa aman dan kepercayaan pasien terhadap rumah sakit.

“Iya, itu harus diantisipasi, harus dihindari. Karena jangan sampai nanti kalau seandainya seperti itu enggak diantisipasi, rasa kepercayaan daripada masyarakat dengan keluarga pasien tadi mungkin agak ragu-ragu untuk berobat di PPU, jadinya harus diawasi secara ketat,” tegasnya.

Lebih jauh, Andi menyebut perlunya pembenahan menyeluruh pada sistem manajemen RSUD, termasuk transparansi laporan pelayanan, keterlibatan aktif dewan pengawas dalam menyampaikan temuan-temuan lapangan, serta dukungan teknis dan anggaran dari Pemda dan DPRD. (ADV)

  • Related Posts

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    nusantarakini.co, SAMARINDA – Polemik akses jalan di Perumahan STV, Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara, kembali mengemuka. Warga hingga kini masih menggunakan jalur yang melintasi tanah pribadi, sementara…

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    nusantarakini.co, SAMARINDA – DPRD Samarinda menyoroti panjangnya persoalan akses jalan menuju Perumahan STV di Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara. Selain status lahan yang bukan milik pemerintah, persoalan ini semakin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang