DPRD PPU Soroti Pentingnya Penggantian Kendaraan Tak Layak dan Dampaknya bagi Pemilik

NUSANTARAKINI.co, PPU – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Hariyono, yang akrab disapa Ion, mengangkat isu pentingnya penggantian kendaraan yang sudah tidak layak guna mendukung keselamatan dan kelancaran lalu lintas di PPU.

Langkah ini, menurutnya, harus menjadi perhatian karena kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan sering kali menjadi faktor risiko di jalan. Meski begitu, Ion mengingatkan bahwa proses ini perlu mempertimbangkan dampak bagi para pemiliknya.

“Itu juga dorongan kita, supaya kendaraan bisa disesuaikan dengan muatannya, dan jalannya juga aman,” ujar Ion, menekankan bahwa muatan yang sesuai adalah faktor penting dalam menjaga keamanan di jalan.

Ia menjelaskan bahwa uji emisi merupakan langkah awal yang baik dalam mengidentifikasi kendaraan yang tidak layak jalan. Dengan uji emisi, pemerintah dapat mengetahui kondisi kendaraan secara teknis sehingga penggantian atau perbaikan dapat dilakukan secara tepat.

Ion menjelaskan bahwa penggantian kendaraan yang sudah tidak layak harus dilakukan untuk memperbaiki kualitas armada yang beroperasi di PPU.

“Yang pasti, tujuan dari uji emisi ini, pertama, bagaimana kita bisa memperbaiki kondisi kendaraan yang sudah tidak layak. Kendaraan yang sudah tidak layak seharusnya diganti,” tambahnya.

Namun, Ion menekankan bahwa langkah penggantian ini tidak bisa dilakukan secara gegabah. Ia khawatir, penggantian tanpa perencanaan matang justru dapat menimbulkan dampak yang cukup berat bagi pemilik kendaraan, terutama mereka yang bergantung pada kendaraan itu sebagai mata pencaharian.

Menurut Ion, mayoritas pemilik kendaraan yang tidak layak ini adalah warga PPU yang bergantung pada kendaraan tersebut untuk kehidupan sehari-hari, seperti angkutan barang atau logistik.

“Namun, penggantian ini tidak bisa serta-merta dilakukan tanpa memikirkan dampaknya,” ujarnya.

Ia menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan skema dukungan untuk para pemilik kendaraan tak layak, seperti insentif atau program pembiayaan untuk memudahkan mereka dalam proses penggantian kendaraan. (Adv/DPRDPPU)

  • Related Posts

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    nusantarakini.co, SAMARINDA – Polemik akses jalan di Perumahan STV, Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara, kembali mengemuka. Warga hingga kini masih menggunakan jalur yang melintasi tanah pribadi, sementara…

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    nusantarakini.co, SAMARINDA – DPRD Samarinda menyoroti panjangnya persoalan akses jalan menuju Perumahan STV di Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara. Selain status lahan yang bukan milik pemerintah, persoalan ini semakin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Aris Nur Huda: Kaltim Siap Gelar Munas HIPMI XVIII Tahun 2026

    Aris Nur Huda: Kaltim Siap Gelar Munas HIPMI XVIII Tahun 2026

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun