NUSANTARAKINI.co, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mendukung pengembangan wisata mangrove yang berpotensi besar sebagai daya tarik wisata dan upaya konservasi lingkungan di wilayah PPU.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menegaskan bahwa setiap langkah dalam pengembangan kawasan mangrove, termasuk aspek pembebasan lahan, akan dikaji secara matang dan disesuaikan dengan aturan perencanaan tata ruang yang ada.
“Kami siap menjalankan program ini ketika regulasi dari pusat sudah ada, kemungkinan bisa mulai sekitar awal tahun 2025. Anggarannya sudah diusulkan untuk tahun 2025,” ujar Raup.
Menurutnya, DPRD PPU menunggu kejelasan regulasi pusat sebagai dasar untuk memastikan bahwa segala aktivitas di kawasan mangrove sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, sehingga tidak hanya mendukung pembangunan tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan.
Raup menambahkan bahwa isu pengembangan kawasan mangrove kini mendapat perhatian bukan hanya di tingkat lokal atau nasional tetapi juga secara global.
“Terkait dengan pembebasan lahan untuk Wisata Mangrove, itu belum ada dalam pembicaraan, tetapi isu mangrove memang menjadi atensi, bukan hanya di tingkat nasional, tetapi juga dunia,” ungkapnya.
Menurut Raup, perhatian internasional terhadap pelestarian mangrove mendorong pentingnya pengelolaan yang berkelanjutan agar potensi wisata yang diharapkan dapat diakses publik ini tidak mengorbankan ekosistem alami di kawasan tersebut.
Terkait pembebasan lahan, Raup menyebutkan bahwa langkah ini akan dibahas lebih lanjut melalui kajian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Pengembangan kawasan wisata mangrove memang memerlukan perencanaan ruang yang teliti, agar setiap perubahan pada kawasan mangrove ini sesuai dengan prinsip tata ruang yang baik dan tidak merusak lingkungan. (Adv/DPRDPPU)






