DPRD PPU Ingatkan Bahaya Lindi dan Korosi di Armada Sampah

nusantarakini.co, PPU – Isu pengelolaan sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPRD PPU, Adjie Noval Endyar, menekankan perlunya perhatian serius terhadap dampak teknis dan lingkungan dari sistem pengangkutan sampah yang belum memadai, khususnya terhadap armada dump truck milik Dinas Lingkungan Hidup.

Dalam rapat-rapat internal dan saat sesi reses, Adjie Noval menyampaikan kekhawatiran akan kerusakan jangka panjang yang menimpa kendaraan pengangkut sampah akibat beban operasional yang tidak diimbangi dengan peremajaan serta perlindungan teknis yang memadai.

Ia mengingatkan, dalam waktu beberapa jam saja, zat-zat kimia yang berasal dari tumpukan sampah basah bisa menggerogoti lantai bak kendaraan pengangkut.

“Karena dump truck ini kalau sudah ngangkut sampah lebih daripada 3 jam 4 jam, lantai baknya itu akan terjadi korosi. Hati-hati, sampah kalau sudah 2 hari itu sangat bahaya,” ucapnya.

Korosi yang dimaksud bukan hanya mengancam integritas struktur kendaraan, tapi juga berdampak pada keamanan petugas pengangkut dan potensi pencemaran lingkungan dari kebocoran yang mungkin terjadi selama proses pengangkutan. Menurutnya, semakin lama sampah mengendap, semakin tinggi kadar zat berbahaya yang keluar dari sampah tersebut.

Salah satu komponen berbahaya yang kerap luput dari perhatian, lanjut Adjie, adalah cairan limbah hasil dekomposisi sampah atau yang dikenal dengan nama lindi. Cairan ini mengandung residu kimia dan organik yang sangat merusak jika tidak dikelola secara tepat, baik terhadap permukaan logam maupun terhadap tanah dan badan air jika meresap ke lingkungan.

“Limbah sampah itu paling tidak bisa diurai, mengandung residu yang namanya adalah lindi,” ujar Noval.

Ia mendorong DLH agar tidak hanya menambah armada pengangkut, tetapi juga memikirkan langkah antisipatif seperti pelapisan lantai bak dump truck dengan bahan antikorosi, sistem saluran lindi tertutup, serta mempercepat siklus pengambilan sampah agar tidak tertimbun lebih dari satu hari.

Selain itu, ia mengingatkan agar sistem sanitasi dan tempat pembuangan sementara (TPS) dipastikan memiliki sistem pemisahan lindi sebelum dibuang ke lingkungan.

PPU – Isu pengelolaan sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPRD PPU, Adjie Noval Endyar, menekankan perlunya perhatian serius terhadap dampak teknis dan lingkungan dari sistem pengangkutan sampah yang belum memadai, khususnya terhadap armada dump truck milik Dinas Lingkungan Hidup.

Dalam rapat-rapat internal dan saat sesi reses, Adjie Noval menyampaikan kekhawatiran akan kerusakan jangka panjang yang menimpa kendaraan pengangkut sampah akibat beban operasional yang tidak diimbangi dengan peremajaan serta perlindungan teknis yang memadai.

Ia mengingatkan, dalam waktu beberapa jam saja, zat-zat kimia yang berasal dari tumpukan sampah basah bisa menggerogoti lantai bak kendaraan pengangkut.

“Karena dump truck ini kalau sudah ngangkut sampah lebih daripada 3 jam 4 jam, lantai baknya itu akan terjadi korosi. Hati-hati, sampah kalau sudah 2 hari itu sangat bahaya,” ucapnya.

Korosi yang dimaksud bukan hanya mengancam integritas struktur kendaraan, tapi juga berdampak pada keamanan petugas pengangkut dan potensi pencemaran lingkungan dari kebocoran yang mungkin terjadi selama proses pengangkutan. Menurutnya, semakin lama sampah mengendap, semakin tinggi kadar zat berbahaya yang keluar dari sampah tersebut.

Salah satu komponen berbahaya yang kerap luput dari perhatian, lanjut Adjie, adalah cairan limbah hasil dekomposisi sampah atau yang dikenal dengan nama lindi. Cairan ini mengandung residu kimia dan organik yang sangat merusak jika tidak dikelola secara tepat, baik terhadap permukaan logam maupun terhadap tanah dan badan air jika meresap ke lingkungan.

“Limbah sampah itu paling tidak bisa diurai, mengandung residu yang namanya adalah lindi,” ujar Noval.

Ia mendorong DLH agar tidak hanya menambah armada pengangkut, tetapi juga memikirkan langkah antisipatif seperti pelapisan lantai bak dump truck dengan bahan antikorosi, sistem saluran lindi tertutup, serta mempercepat siklus pengambilan sampah agar tidak tertimbun lebih dari satu hari.

Selain itu, ia mengingatkan agar sistem sanitasi dan tempat pembuangan sementara (TPS) dipastikan memiliki sistem pemisahan lindi sebelum dibuang ke lingkungan. (ADV)

  • Related Posts

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    nusantarakini.co, SAMARINDA – Polemik akses jalan di Perumahan STV, Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara, kembali mengemuka. Warga hingga kini masih menggunakan jalur yang melintasi tanah pribadi, sementara…

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    nusantarakini.co, SAMARINDA – DPRD Samarinda menyoroti panjangnya persoalan akses jalan menuju Perumahan STV di Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara. Selain status lahan yang bukan milik pemerintah, persoalan ini semakin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang