DPRD PPU Fokuskan Kaji RPJMD Untuk Kuak Keunggulan Komparatif Wilayah

nusantarakini.co, PPU – Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi diterima oleh DPRD setempat. Sesuai mekanisme yang diatur dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2025, lembaga legislatif kini memasuki tahap lanjutan untuk mengkaji dan menelaah seluruh isi dokumen selama sepuluh hari ke depan.

“Tindak lanjutnya itu di DPRD nanti selama 10 hari diberi waktu untuk menelaah dan mengkaji apa saja rencana makro PPU itu, karena di situ kan sudah tergambar rencana visi misi Pemda,” kata Wakil Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor.

Ia menjelaskan bahwa dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan ini tak hanya memuat arah kebijakan kepala daerah yang baru saja dilantik, tetapi juga menjadi instrumen utama dalam menyelaraskan kebutuhan lokal dengan kepentingan regional dan nasional.

Menurutnya, proses kajian oleh DPRD tidak akan semata-mata terbatas pada dokumen teknokratis yang disusun Bapelitbang, namun akan dilengkapi dengan masukan strategis dari berbagai pihak.

“Tentu juga kita akan memberi masukan-masukan potensi wilayah kita apa yang bisa kita kembangkan,” ujar Syahrudin.

Ia menekankan pentingnya memanfaatkan keunggulan komparatif wilayah PPU, terutama dalam bidang pertanian, kelautan, serta posisi geografis strategis sebagai gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bukan hanya agenda pembangunan internal daerah, Syahrudin juga menyoroti urgensi integrasi proyek-proyek nasional dalam tubuh RPJMD PPU. Ia menilai keberadaan Bandara VVIP, proyek strategis nasional IKN, dan infrastruktur pendukung lainnya harus menjadi perhatian khusus agar tidak terjadi tumpang tindih program dan justru membuka ruang kolaborasi lintas sektoral.

“Termasuk sebenarnya bukan hanya kepentingan Pemda yang kita bicarakan, di situ ada kepentingan nasional juga termasuk dengan integrasinya IKN, Bandara VVIP, dan lainnya. Itu juga nanti sudah termasuk RPJMD kita,” tuturnya.

DPRD, menurutnya, akan fokus memastikan RPJMD tidak menjadi sekadar dokumen formal, melainkan benar-benar mengarahkan pembangunan yang responsif terhadap perubahan besar yang sedang terjadi di kawasan PPU dan sekitarnya. (ADV)

  • Related Posts

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    nusantarakini.co, SAMARINDA – Polemik akses jalan di Perumahan STV, Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara, kembali mengemuka. Warga hingga kini masih menggunakan jalur yang melintasi tanah pribadi, sementara…

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    nusantarakini.co, SAMARINDA – DPRD Samarinda menyoroti panjangnya persoalan akses jalan menuju Perumahan STV di Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara. Selain status lahan yang bukan milik pemerintah, persoalan ini semakin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang