NUSANTARAKINI.co, PPU – Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishaq Rahman, menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dalam distribusi gas bersubsidi di wilayahnya.
Ia mendukung keterlibatan aktif dari berbagai elemen pemerintah setempat, seperti camat, lurah, kepala desa, hingga ketua RT, dalam mengawasi distribusi agar tidak terjadi penyelewengan yang merugikan masyarakat.
“Kita juga setuju bahwa camat, lurah, kades, dan RT perlu berperan aktif dalam mengawasi distribusi gas,” ujar Ishaq.
Menurutnya, pengawasan yang melibatkan pemerintah desa hingga tingkat RT akan mempersempit ruang bagi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan cara tidak sah.
Ishaq menilai pengawasan berbasis komunitas ini efektif untuk menjamin agar distribusi gas bersubsidi tepat sasaran.
Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan lapangan memerlukan tindakan konkret berupa pendokumentasian bukti jika ditemukan indikasi pelanggaran. Ishaq memberi contoh jika ada warga yang ketahuan mengambil gas dari beberapa pangkalan berbeda dalam sehari, dokumentasi bukti berupa foto dapat menjadi dasar tindakan lebih lanjut.
“Kalau ada bukti di lapangan bahwa ada masyarakat yang mengambil di beberapa pangkalan berbeda dalam satu hari, cukup difoto saja sebagai bukti,” ujar Ishaq.
Lebih lanjut, Ishaq menegaskan bahwa sanksi seharusnya tidak hanya diberikan kepada masyarakat yang terbukti melanggar aturan distribusi, namun juga kepada pihak pangkalan atau agen yang melakukan pelanggaran.
Ia melihat bahwa tindakan tegas terhadap pangkalan atau agen yang nakal adalah langkah penting dalam memperbaiki sistem distribusi.
“Jadi, bukan hanya masyarakat yang harus kita berikan sanksi, tetapi pangkalan dan agen yang melanggar pun perlu mendapatkan tindakan tegas,” tegasnya. (Adv/DPRDPPU)






