nusantarakini.co, PPU – Sorotan terhadap kerusakan jalan poros di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengemuka. Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, menilai bahwa persoalan lubang jalan sebenarnya bukan persoalan besar jika ada kemauan dan koordinasi lintas instansi.
Ia mendorong agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten tidak pasif menunggu, tetapi proaktif menjalin komunikasi dengan pihak PUPR Provinsi Kalimantan Timur sebagai pemilik kewenangan atas jalan tersebut.
“Mestinya, dalam hal ini Dinas PUPR bisa berkolaborasi dengan Dinas PUPR Provinsi,” ujar Thohiron.
Menurutnya, problem jalan berlubang yang terjadi di ruas-ruas strategis, terutama jalan poros yang dilintasi masyarakat setiap hari, tidak seharusnya dibiarkan terlalu lama. Ia menilai perbaikan kerusakan ringan seperti lubang-lubang jalan tidak membutuhkan anggaran besar, melainkan koordinasi yang cepat dan responsif dari pejabat teknis terkait.
“Koordinasi untuk mencari cara penyelesaiannya, bagaimana menyelesaikan lubang-lubang yang sebenarnya enggak perlu biaya besar,” tegasnya.
Dalam pandangannya, seringkali yang menjadi kendala bukan semata keterbatasan anggaran, tetapi rendahnya kesadaran dan inisiatif pejabat dalam menyikapi persoalan yang langsung berdampak pada warga. Ia menyebut bahwa permasalahan seperti ini justru bisa diselesaikan jika ada tekanan dari publik maupun media.
“Sebenarnya kan itu gampang saja, sebenarnya. Tetapi memang perlu diteriaki memang,” ucapnya setengah menyindir.
Thohiron menyampaikan keprihatinan bahwa tanpa desakan dari luar, banyak persoalan teknis seperti jalan rusak justru luput dari perhatian pemerintah. Hal ini, menurutnya, menegaskan pentingnya kontrol sosial yang dilakukan oleh media dan masyarakat untuk mendorong percepatan aksi di lapangan.
“Pejabat kita ini kan memang kalau tidak diteriaki, kan memang pura-pura enggak tahu kan. Pentingnya kontrol media di situ sebenarnya,” katanya. (ADV)






