DPRD PPU Desak Perda Toko Modern Disusun Ulang: “Perbub 2017 Sudah Tidak Relevan”

nusantarakini.co, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menilai aturan terkait toko modern perlu diperbarui. Peraturan Bupati (Perbub) Tahun 2017 dianggap sudah tidak mampu menjawab dinamika perkembangan retail dan hubungan kemitraan dengan UMKM saat ini.

Anggota DPRD PPU, M Bijak Ilhamdani, menegaskan bahwa regulasi baru harus segera disusun agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas dalam mengatur ekspansi dan operasional toko modern. Ia menilai banyak aspek penting belum terakomodasi dalam aturan lama.

“Maka kita meminta kepada Diskukmperindag dan bagian hukum untuk menyusun perda baru, karena kita di DPRD menunggu saja, siap membahas,” katanya.

Bijak menjelaskan bahwa penyusunan Perda tidak bisa dilakukan secara singkat. Kajian akademik dan keterlibatan pihak ketiga diperlukan agar regulasi benar-benar sesuai kondisi ekonomi daerah.
“Itu tidak sebentar, perlu juga pihak ketiga. Jadi harus mulai dari sekarang menyusunnya supaya cepat juga kita bahas, misalnya bulan sembilan,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tata kelola retail modern tidak bisa dipukul rata antar daerah, sebab setiap wilayah memiliki potensi dan kapasitas ekonomi yang berbeda. Karena itu, penyusunan naskah akademik menjadi langkah awal yang wajib dilakukan.

“Ini kan menjadi pertimbangan juga. Cuma persoalannya sekarang daerah tidak punya kajian potensi ekonomi itu. Kita sangat mendorong agar naskah akademik segera disusun. Dari situ nanti kita bisa ukur kemampuan daerah dan potensi ekonomi kita, sebelum menerbitkan perdanya,” tegas Bijak.(ADV)

Related Posts

Raup Muin Minta Razia Hiburan Ilegal di Pantai Nipah-Nipah Dilakukan Tanpa Tebang Pilih

nusantarakini.co, PPU – Merebaknya aktivitas hiburan tanpa izin di kawasan Pantai Nipah-Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menuai perhatian serius dari Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin. Ia menegaskan…

DPRD PPU Usulkan RSUD Sepaku Naik Status, Antisipasi Lonjakan Penduduk IKN

nusantarakini.co, PPU – Meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan seiring pertumbuhan penduduk di Kecamatan Sepaku mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan peningkatan status Rumah Sakit Umum…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang

Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang

Dua Sekolah Terdampak Banjir Batal Direnovasi Buntut Pemangkasan Anggaran

Dua Sekolah Terdampak Banjir Batal Direnovasi Buntut Pemangkasan Anggaran