NUSANTARAKINI.co, PPU – Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, menegaskan pentingnya pemberian kompensasi yang memadai bagi masyarakat transmigrasi yang telah menguasai lahan selama puluhan tahun.
Ia mengungkapkan bahwa masyarakat yang telah lama tinggal dan mengolah tanah tersebut harus mendapatkan penggantian yang sesuai dengan kebutuhan mereka, terutama dalam hal aksesibilitas dan kualitas hidup.
Menurut Thohiron, kompensasi tersebut harus memastikan bahwa masyarakat tidak merasa dirugikan dan dapat melanjutkan kehidupan mereka dengan lebih baik.
“Kalau saya sebagai warga transmigrasi yang sudah menguasai lahan puluhan tahun, tentunya saya berharap lahan yang saya punyai itu kedepannya memiliki akses jalan yang cukup,” ujar Thohiron.
Ia menekankan bahwa aksesibilitas sangat penting bagi masyarakat transmigrasi, karena jalan yang baik akan memungkinkan mereka untuk lebih mudah mengakses sumber daya, berjualan, dan mengembangkan usaha.
Oleh karena itu, pemindahan lahan yang dilakukan dalam rangka proyek-proyek besar harus mempertimbangkan keberlanjutan hidup masyarakat yang terdampak.
Namun, Thohiron juga menyayangkan bahwa seringkali dalam proyek-proyek pembangunan, masyarakat transmigrasi yang telah menguasai lahan bertahun-tahun dipindahkan lebih jauh lagi dari tempat tinggal mereka sebelumnya.
Hal ini menyebabkan ketidaknyamanan dan kesulitan bagi masyarakat yang harus menyesuaikan diri dengan tempat tinggal yang lebih jauh dari akses utama.
“Namun, ketika masa proyek datang, masyarakat malah dipindahkan lebih jauh lagi, sehingga kompensasi yang diberikan harus benar-benar memadai agar masyarakat tidak merasa dirugikan,” pungkasnya. (Adv/DPRDPPU)






